DaerahHeadlineLampung

Bawaslu Agendakan Pemanggilan Kembali, Terkait Dugaan Pelanggaran Bupati Lamteng

Lampung Tengah,mitratoday.com–Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Leokman Djoyosoemarto terancam bakal terkena sanski pidana terkait adanya dugaan pelanggaran mengampanyekan calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi). Dugaan pelanggaran ini setelah videonya beredar di jagat dunia maya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamteng menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu terkait permasalahan ini.”Kita ada waktu tujuh hari untuk mempajari masalah ini,”kata Ketua Bawaslu Lamteng Harmono saat jumpa pers di kantor Bawaslu setempat Kamis 21 Februari 2019.
Harmono mengatakan telah melakukan pemanggilan kepada Bupati pada Rabu 20 Februari 2019, namun yang bersangkutan tidak memenuhinya.”Senin depan kita jadwalkan pemanggilan ulang,”terangnya
Harmono menambahkan, dalam penanganan masalah ini, pihaknya akan melibatkan Gakumdu. Terkait sanksi yang akan diberikan, Harmono mengatakan masuk keranah pidana.”Tapikan tidak semudah itu (pidana), kita akan berkoordinasi bersama Gakumdu,”tegasnya.(Iswan)
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button