Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Industri Legal Kembali Bersemangat

Malang,mitratoday.com — Perang melawan rokok ilegal di Malang Raya terus digelorakan. Kantor Bea Cukai Malang tak hanya gencar melakukan operasi, tetapi juga mulai menuai hasil nyata: industri rokok legal kembali bangkit dan pasar berangsur pulih.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandares, mengungkapkan bahwa pelaku industri rokok legal kini merasakan dampak positif dari upaya pemberantasan tersebut.
“Pasar mulai membaik. Banyak pengusaha yang mengaku lebih semangat karena rokok ilegal kian ditekan. Bahkan ada yang bertanya, apakah kondisi ini akan berlanjut? Saya jawab: iya, ini akan terus kami jalankan,” tegas Johan usai pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, industri rokok legal memegang peran strategis dalam menyerap tenaga kerja, khususnya di Malang Raya. Keberlangsungan sektor ini terancam jika serbuan produk ilegal dibiarkan, sebab rokok ilegal merusak ekosistem pasar, menggerus penerimaan negara dari cukai, dan membuat persaingan harga tidak sehat.
“Rokok ilegal dijual tanpa cukai, bahkan ada yang pakai pita palsu atau salah kategori. Ini jelas merugikan pelaku usaha yang taat aturan dan mengancam nasib para pekerja,” ujarnya.
Sejak awal 2025, Bea Cukai Malang telah menangani 4–5 kasus penyidikan terkait rokok ilegal, dengan barang bukti mencapai ratusan ribu batang. Semua kasus ini kini dalam proses hukum dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Operasi digelar secara intensif bersama Satuan Tugas Khusus (Satgasus) BKC Ilegal, melibatkan berbagai elemen di Malang Raya. Johan juga mengajak masyarakat berperan aktif memerangi rokok ilegal, tidak hanya dengan tidak membeli, tetapi juga melaporkan jika menemukan peredarannya.
“Kalau tidak ada yang membeli, tidak ada yang mengedarkan. Awasi, laporkan, dan kami pastikan akan menindaklanjuti,” tegasnya.
Terkait kemungkinan penutupan pabrik nakal, Johan menjelaskan bahwa hal itu memerlukan kajian mendalam karena menyangkut aspek sosial dan hukum. Fokus utama Bea Cukai adalah menindak oknum pelaku tanpa mematikan mata pencaharian masyarakat yang bekerja di pabrik tersebut.
“Sanksi tegas, termasuk pidana, akan dijatuhkan untuk memberi efek jera. Tapi kami juga harus mempertimbangkan dampak sosialnya,” pungkasnya.
(Tri W)