Bengkulu TengahDaerahHeadline

Bendera Merah Putih Berkibar Hingga Maghrib Di KUA Kecamatan Pagar Jati

Redaksi

Bengkulu Tengah,Mitratoday.com-Bendera merah putih terpantau masih berkibar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (23/11/2020) hingga maghrib.

Pantauan media ini bendera merah putih masih berkibar di kantor yang dipimpin Zulhifni tersebut meski jam menunjukkan pukul 18.40 Wib.

Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang, Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 7 ayat (1) berbunyi, “Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam”.

Merunut kejadian tersebut jelas hal itu bertentangan dengan UU nomor 24 tahun 2009 tentang, Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Artinya UU sudah mengatur bahwa bendera merah putih tersebut ada batasan waktu pengibaran dan pemasangannya. Memang dalam keadaan tertentu bisa di pasang pada malam hari seperti dibunyikan pada Pasal 7 ayat (2) “Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari”.

Terkait kejadian tersebut mendapat kritik dari Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Bengkulu, yang kebetulan melewati kantor tersebut.

“Benderanya hingga maghrib saya lihat belum diturunkan oleh pihak KUA tersebut. Hal ini miris sekali ya, apa lagi itukan salah satu lambang Negara kita. Saya tidak tahu hal itu disengaja atau bagaimana.”Kata Zamhori.

Ia juga menilai bahwa itu merupakan suatu kelalaian yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.”Menurut saya itu suatu kelalaian, harapan kita pihak pemerintah daerah tidak tinggal diam. Bimbing bawahannya dengan benar, masa bendera kita dibiarkan begitu saja. Karena sudah jelas di atur dalam undang-undang terkait soal pengibaran Bendera Merah Putih,dan tidak menutup kemungkinan instansi lain juga melakukan hal yang sama (melakukan pembiaran).”Tegasnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button