Bendungan Air Palik Desa Aur Gading,Isnfrastruktur Kewenangan Pihak Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Menyikapi keluh masyarakat atas terjadinya bencana yang mengakibatkan putusnya bendungan irigasi air palik yang terletak di Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, Dan merupakan salah satu insfrastruktur yang menjadi kewenangan pihak Provinsi Bengkulu Hari ini Senin (10/09/2019) Bupati Bengkulu Utara bersama jajarannya tinjau lokasi tersebut.
Dengan ditinjaunya lokasi tersebut, salah satu Kepala Desa yang mengikuti kegiatan peninjauan sangat berterimakasih atas kesigapan dari pihak pemerintah daerah, khususnya kepada Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian yang turun langsung ke lokasi.
“Tentu kita sangat berterimakasih atas perhatian dari pihak pemerintah daerah, khususnya kepada Bupati kita. Karena dengan diperbaikinya bendungan tersebut nantinya sangat membantu masyarakat sekitar, sehingga masyarakat bisa bertani sawah kembali, kebutuhan air tidak kekurangan lagi.” Kata Bobi Kepala Desa Simpang Ketenong melalui via Watshapnya.
Kemudian ita juga menyampaikan bahwa pihak pemerintah daerah akan segera membangun kembali bendungan tersebut mengingat sangat dibutuhkannya perairan melalui irigasi itu.
“Dalam dua bulan ini, pihak pemerintah daerah akan tanggapi persoalan tersebut, dan akan dibuat bendungan tanggap darurat sementara.” Ujar Bobi.
Upaya pemerintah tersebut tentu disambut baik oleh masyarakat dan pihak desa sekitar.
“Kita tentu bersyukur atas tindakan pihak pemerintah daerah tarsebut, walaupun itu kewenangan pihak Provinsi Bengkulu, kami juga apresiasi kepada Bupati Bengkulu Utara sudah secara langsung kelokasi dan akan dibuat tanggap darurat sementara. Karena irigasi itu memang benar-benar dibutuhkan masyarakat sekitar sini, diantaranya Desa Aur Garing, Simpang Ketenong,Perbo, Dan Desa Lubuk Jale.” Tutup Bobi.
Terlihat dalam pelaksanaan peninjauan bendungan tersebut pihak BNPB BU,Camat Kerkap, dan jajaran lainnya.
(AV)