AcehAceh TamiangDaerahHeadline

Berdalih Menutupi Kekurangan Biaya Perbaikan Buldozer, Kadis DLHK Akui Sewakan Alat Berat Ke Pihak Ketiga

Aceh Tamiang,mitratoday.com – Terkait hilangnya buldozer di TPA Kampung Durian Kecamatan Rantau, yang berhasil diketahui hasil sidak Pj Bupati Aceh Tamiang, jumat kemarin akhirnya menemukan titik terang.

Kadis DLHK Surya Luthfi bersama Sekretaris mendatangi pendopo, Jumat malam sekitar pukul 21.30 WIB, menghadap Pj Bupati dan mengakui telah menyewakan alat berat (Buldozer) milik Dinas tersebut kepada pihak ketiga.

Kepada mitratoday.com, Minggu, siang (26/11/2023) Pj Bupati, Dr.Drs. Meurah Budiman membenarkan hal tersebut.

“Kadis DLHK mengakui Buldozer dibawa keluar area tempat pembuangan akhir (TPA) Kampung Durian dan disewakan pada pihak ketiga,” ujar Meurah.

“Kadis dan Sekretaris datang ke pendopo, dan mengakui bahwa Buldozer disewakan ke pihak ketiga dengan dalih untuk menutupi biaya ganti spare part buldozer,” kata Pj Meurah lagi.

Keputusan itu diambil karena kurangnya biaya perawatan dalam anggaran DLHK.

“Kadis juga mengakui atas kebijakannya tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, dan Kadis menyampaikan permohonan maaf atas keputusannya itu. Buldozer juga sudah diantar kembali ke TPA,”tutup Meurah

Perlu diketahui :

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Diantaranya kewajiban dan larangan dimana PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan yang berlaku, baik di dalam maupun di luar jam kerja.

Larangan: memiliki, menjual, membeli, menggadaikan, menyewakan, atau meminjamkan barang baik bergerak atau tidak bergerak, dokumen, atau surat berharga milik negara secara tidak sah.

Yang dimaksud dengan itu adalah perbuatan yang dilakukan tidak atas dasar ketentuan termasuk tata cara maupun kualifikasi barang, dokumen, atau benda lain yang dapat dipindahtangankan.

Sampai berita ini tayang, mitratoday belum berhasil menghubungi Kadis DLHK, Hpnya dinonaktifkan.

Pewarta : Siti Hawa

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button