DaerahHeadlineMalang

Berhembus Isu Pungli Pemulasaraan Jenazah Covid, Sanusi : Jika Ada Bukti Laporkan !

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com-Berhembus isu adanya pungutan liar (Pungli) pemulasaraan jenazah pasien Covid -19 yang dilakukan oleh oknum tenaga pemulasaraan jenazah di beberapa Rumah Sakit.

Saat isu tersebut ditanyakan ke Bupati Malang Sanusi, ia menampik adanya isu tersebut.

Sanusi menandaskan jika jenazah pasien yang dinyatakan positif Covid oleh pihak RS, maka seluruh biaya digratiskan.

“Sebenarnya gak ada pungutan biaya dari RS kepada jenazah yang dinyatakan Covid oleh RS tersebut. Namun ada warga yang meninggal terus pihak keluarga minta pemulasaraan sesuai standart Covid, ya biayanya ditanggung sendiri,”ujar Sanusi rabu (28/7/2021).

Kendati demikian, Sanusi mempersilahkan jika ditemukan adanya pungli pemulasaraan bisa melaporkan ke pihak berwenang.

“Asal ada bukti (Pungli) silahkan laporkan kita akan tindak tegas,”tandas Sanusi.

Soal biaya pemulasaraan, Sanusi menyebut jika tarif yang dikenakan di RS Kabupaten Malang sekitar Rp 2,3 juta. Sedangkan tarif pemulasaraan di Kota Malang, lanjut Sanusi sebesar Rp.2,7 juta.

Ini sesuai dengan kebijakan masing-masing daerah,”pungkas Sanusi.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button