
Penulis : Rohmad
Tangerang,Mitratoday.com– Beredarnya berita di salah satu media online, adanya penyekapan sejumlah karyawan yang dilakukan oleh PT. Damai Indah Kaca Tipis (PT. Dainka) yang berlokasi di Kawasan Industri Akong, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang dijawab Manager Produksi PT. Dainka.
Suharto selaku Manager Produksi PT. Dainka menjawab dengan tegas bahwa berita yang telah ditulis di salah satu media online tersebut tidak benar.
“Tidak ada penyekapan disini dan berita yang ditulis media itu sama sekali tidak benar. Berita itu sangat merugikan pihak kami,” tegas Suharto ketika ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (13/6/2020).
Ia menjelaskan, selama Pandemik Covid-19, PSBB diberlakukan dan banyak perusahaan merumahkan karyawannya, pihaknya memberikan penawaran bagi karyawan di bidangnya yang masih mau bekerja di perusahaannya dengan tetap melaksanakan protokol Covid-19.
“Semisal tidak boleh keluar dari lingkungan perusahaan guna mencegah penularan Covid, sesuai anjuran pemerintah. Yang kami imbangi dengan memberikan gaji berlipat dari sebelumnya, fasilitas tempat tinggal (mess) yang memadai serta kami cukupi kebutuhannya di dalam. Itupun saat penawaran, kami buat surat kesepakatan tidak keberatan terlebih dahulu dengan karyawan dan pihak keluarganya, bukan dengan paksaan dan mereka disekap,” tuturnya.
“Kenapa kami berikan penawaran itu ? Karena berhubungan dengan mesin produksi yang ada di perusahaan kami yang memang tidak boleh berhenti, harus berjalan terus (maintenance) dan harus dirawat guna mencegah permasalahan produksi di kemudian hari. Bagi keluarga yang mau berkunjung pun kami berikan waktu dan fasilitas, itu diatur di hari Minggu,” imbuhnya.
HRD PT. Dainka, Helen mengatakan hal senada. Dirinya yang ikut menetap di perusahaan selama Pandemik Covid-19 mengatakan tidak ada penyekapan di PT. Dainka.
“Saya ikut tinggal disini di mess, sangat disayangkan berita penyekapan itu tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Saya dan karyawan lainnya mendapatkan fasilitas yang sama memadai dari perusahaan bahkan mendapatkan gaji 2 kali lipat dari sebelumnya,” tukasnya.
“Perusahaan sangat menjaga kesehatan dan kebutuhan karyawan akhirnya kami semua disini merasa sangat nyaman,” lanjutnya.
Di tempat yang sama karyawan PT. Dainka bagian Elektrik dan Digital, Jumadi memberikan kesaksian pada awak media bahwasanya apa yang dikatakan Manager dan HRD-nya betul adanya. Dirinya merasa tidak disekap oleh pihak perusahaan.
“Saya jadi betah banget disini bu, kalau bisa ya terus aja begini. Siapa yang engga mau bu, semua fasilitas dan kebutuhan hidup di dalam dijamin, gaji pun dikasih 2 kali lipat, pokoknya enak bikin betah,” ucap Jumadi dengan wajah sumringah.
Begitu juga Anton Sunarta, karyawan PT. Dainka bagian gudang ini memberikan kesaksian yang sama dengan Jumadi.
“Siapa yang disekap, saya dan teman-teman tidak merasa disekap perusahaan. Tidur di kamar AC, ada karaokean, ada fasilitas tempat ibadah dan olah raga, gaji lebih gede, istri dan anak-anak saya juga bisa nengok bahkan dikasih ruangan khusus untuk nengok. Perusahaan betul-betul menjamin hidup kami disini,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Sepatan Akp. I Gusti Moh Sugiarto ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut di atas menjelaskan pihak Kepolisian baik dari Polsek Sepatan dan Polres Metro Tangerang Kota serta Kecamatan Sepatan sudah melakukan pemeriksaan ke PT. Dainka guna membuktikan benar tidaknya berita penyekapan itu.
“Setelah mendapatkan info dari media online tersebut, kami langsung melakukan pemeriksaan bersama Polres Metro Tangerang Kota bagian Ekonomi dan Jatanras beserta Camat Sepatan kemarin, Jumat (15/6). Dan berita yang ditulis di media online itu tidaklah benar,” terang Gusti di ruang kerjanya.
“Tidak ada unsur penyekapan di PT. Dainka yang berlokasi di wilayah hukum kami. Fakta yang kami temukan, memang ada karyawan PT. Dainka sebanyak 37 orang yang dipekerjakan dan tinggal disana selama Pandemik Covid-19 ini, namun sebelumnya dilakukan kesepakatan terlebih dahulu antara pihak perusahaan dengan karyawan. Dan kebutuhan hidup karyawan di dalam sana difasilitasi, dipenuhi, dicukupi bahkan dengan dibayar dengan gaji 2 kali lipat,” bebernya.
Gusti mengimbau kepada media online yang telah menulis berita tersebut agar segera membuat berita klarifikasi.
“Berita tersebut dinyatakan tidak benar dan saya mengimbau agar media online tersebut segera membuat klarifikasi karena telah membuat gaduh di wilayah hukum kami,” tandasnya.
Lebih lanjut Gusti menyampaikan pesan yang ditujukan kepada rekan-rekan wartawan, bila membuat sebuah berita hendaknya dipastikan lebih dulu kebenarannya.
“Kepada rekan-rekan wartawan khususnya Sepatan dan umumnya Tangerang Raya. Saya berharap pabila rekan-rekan mendapatkan informasi, hendaknya dipastikan kebenarannya lebih dulu lah baru dibuat dalam sebuah berita karena saya sangat menyayangkan adanya hal ini,” pungkasnya.