DaerahHeadlineHukumKriminalMalang

Berkedok SKSD Napi Asimilasi Curi Sepeda Motir Di Singosari

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-ML (34) Mantan Narapidana (Napi) yang mendapat hak asimilasi kembali berulah. Pria yang baru keluar dari Lapas Lowokwaru Kota Malang pada 1 maret 2020 laku menggondol sepeda motor matic milik Kasmin warga Singosari Kabupaten Malang.

Dalam menjalankan aksinya Muliono mendatangi rumah korban dan berpura-pura SKSD (Sok Kenal Sok Dekat) dengan korban yang terletak di Singosari tersebut 22 maret 2020 yang lalu.

“Saat bertemu, pelaku mengaku butuh sepeda motor untuk menyusul tukang di daerah Blitar. Terus si korban percaya saja, soalnya pelaku datang dengan baik-baik,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, SIK.,MH, Rabu (13/5/2020) di Mapolres Malang.

Pelaku, lanjut Hendri, berhasil menggondol sepeda motor tersebut. Namun, korban pun sadar. Sepeda motor yang dipinjam tak kunjung dikembalikan.

“Dan dari sana korban langsung melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Malang,” imbuh Hendri Umar.

Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Malang berusaha mencari keberadaan pelaku. Tercatat, kata Hendri, selama kurang lebih sebulan pencarian mantan napi tersebut sebelum akhirnya pelaku ditemukan di daerah Wlingi, Kabupaten Blitar.

“Dan akhirnya pada 11 Mei 2020 kemarin kami dapat informasi kalau pelaku ada di daerah Wlingi, Kabupaten Blitar. Akhirnya kami cek dan ternyata benar. Langsung kami lakukan penangkapan langsung oleh tim lapangan kami,” bener Hendri

Saat dalam proses pemeriksaan, lanjut Hendri, pelaku mengaku gatel kalau tidak melakukan aksi kriminal.

“Jadi pelaku ini adalah penjahat kambuhan. Jadi pelaku seperti tidak bisa kalau tidak mencuri atau berbuat kriminal,” bebernya dihadapan awak media.

Atas perbuatannya, Muliono bisa dikenakan dua pasal, yaitu Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan juga Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Masing-masing Pasal ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara,” tutup Hendri

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button