
Penulis : Sigit
Malang,Mitratoday.com-RSUD Kanjuruhan tengah bersiap menjadi RS rujukan Calon Pekerja Migran Indonesia. Meski untuk menjadi RS Rujukan pemeriksaan CPMI, RS plat merah tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mendapatkan surat penetapan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI.
Salah satu tim penilai visitasi Kemenkes Ir.Nugroho. MT mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya status RS harus berkelas B, dengan berbagai fasilitas yang memadai, dan sudah berakreditasi.
“Sebenarnya visitasi ini lebih kearah memastikan saja,nah jika dilihat keberadaan RSUD Kanjuruhan ini kan sudah dinobatkan dilevel RS tingkat Paripurna dari Komisi Akteditasi Rumah Sakit Nasional,”ujar Ir.Nugroho saat meninjau RSUD Kanjuruhan jumat (14/2/2021).
Dijelaskan,pasca penetapan RS untuk rujukan CPMI,otomatis nantinya RSUD Kanjuruhan akan mengecek kesehatan CPMI Kabupaten Malang sebelum bekerja di luar negeri.
“Namun hal ini juga bergantung CPMI itu sendiri harus punya kesadaran untuk memastikan kondisi kesehatannya sebelum berangkat ke Luar Negeri. Biasanya mereka ini suka yang instan dan tidak mau repot,terus PJTKI nya juga sama, ini yang harus dipikirkan bersama agar CPMI tersebut dipastikan kondisinya sehat atau sebaliknya,”tandas Nugroho.
Dengan ditetapkannya RSUD Kanjuruhan sebagai rujukan nantinya diharapkan akan menghasilkan PMI yang sehat ,profesional dan dapat membawa nama daerah agar lebih dikenal masyarakat internasional.