BENGKULUHeadline

Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Samban Mediasi Salah Paham Antar Warga

Bengkulu,mitratoday.com – Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu melaksanakan mediasi permasalahan kesalahan pahaman antara Gilang dan Maikel warga Jalan Basuki Rahmat RT. 07 RW. 03 Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Minggu (04/06/2023).

Pelaksanaan mediasi terhadap Gilang Rambo A. dan Maikel Rafilus karena kesalahpahaman di dampingi oleh para orang tua dan keluarga masing-masing pelaku serta Babinsa dan tokoh masyarakat.

Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Samban Aiptu Widhi Pujianto memberikan himbauan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan hati yang dingin serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban, saling menghargai saran dan pendapat yang di sampaikan untuk mencari kesepakatan bersama.

Setelah dimediasikan, kedua pelaku dan keluarga meminta maaf kepada tokoh masyarakat dan warga. Para pelaku bersedia tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button