DaerahHeadlineHukumSerdang BedagaiSumatera Utara

Bhabinkamtibnas Polres Sergai Amankan 2 Pelaku Pencurian

Serdang Bedagai,mitratoday.com – Bhabinkamtibnas Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai mengamankan dua orang pelaku pencurian diperkebunan milik warga bersama barang bukti keduanya kini diamankan di Polsek Tanjung Beringin, Sabtu (07/10/2023).

Informasi diperoleh di lokasi, kedua pria lajang tersebut diketahui masuk ke areal kebun milik Aki di Kampung Manggis Dusun 1, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin setelah diintai cukup lama akhirnya pelaku yang saat itu sedang memanjat dan menurunkan buah kelapa tak berkutik setelah ditangkap warga beramai-ramai

“Awalnya kedua pria ini memang sengaja kami intai karena gelagatnya mencurigai setelah masuk kebun kami tunggu pas udah manjat dan menurunkan buah kelapa disitu kami beramai-ramai menangkapnya.” Ujar Warga bernama Yanto.

Sementara itu menurut keterangan warga bahwa kejadian pencurian ini sudah sering terjadi namun baru kali ini warga berhasil menangkap pelaku ketika sedang melangsungkan aksinya di kebun kelapa sawit milik Aki.

“Disini warga sudah resah sering kemalingan dan hari ini pelaku berhasil ditangkap.” Cetus Warga.

Mendapat informasi Bhabinkamtibmas Desa Mangga Dua Polsek Tanjung Beringin Bripka Edward Manalu SH. dan yang IPDA Sarweli Kanit Samapta serta Aipda Mubarak Darmawan AMD Opsnal Reserse Polsek Tanjung Beringin langsung turun ke TKP dan mengamankan 2 (dua) orang laki-laki terduga pelaku pencurian yang tertangkap tangan oleh warga.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK mengatakan keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan perlindungan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Pria berpangkat melati dua ini pun mengimbau warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing mencegah terjadinya tindak pidana demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif.

“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, pencurian, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, maupun tindak pidana lainnya, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya, Humas Polres Sergai me-RESPONS.

Pewarta : Marwan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button