AdvertorialBengkuluBENGKULUHeadline

Bidang Kearsipan Perpusda Provinsi Bengkulu Bimtek Ke Seluruh OPD, Penerapan Aplikasi SRIKANDI

Bengkulu,mitratoday.com – Di era digital, semua serba online. Baik itu persoalan adminitrasi perkantoran ataupun persoalan lainnya.

Menyikapi kondisi tersebut, tentu Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Provinsi Bengkulu melakukan gerak cepat dalam melakukan penerapan program yang di canangkan pemerintah pusat. Kali ini DPK Provinsi Bengkulu mulai kenalkan Platform Aplikasi Srikandi.

Ini merupakan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang mengatur administrasi surat-menyurat secara elektronik, dan yang membedakan dengan platform lainnya, platform Srikandi ini memiliki keunggulan lebih yaitu pada penyimpanan kearsipannya.

Pemerintah pusat yang membuat dan mensosialisasikan serta mendistribusikan program aplikasi Srikandi ini secara langsung dalam memudahkan kegiatan surat menyurat yang dapat diakses melalui website resmi Srikandi yang mengacu pada PERMEN.PAN 679 tahun 2020 yang berisikan Aplikasi Srikandi ditetapkan sebagai satu-satunya aplikasi umum bidang kearsipan.

“Aplikasi Srikandi memiliki keunggulan dalam memilah arsip lama dan baru, yang secara otomatis tergolong dalam klasifikasi berdasarkan lama arsip tersebut disimpan.” Kata Kepala DPK melalui Kabid Pembinaan dan Kearsipan, Dian Fitri Sari pada Rabu 30 November 2022.

Lanjutnya, setelah dipersiapkan dengan baik, maka website resmi aplikasi Srikandi tersbut akan di terapkan. Karena pada 2024 tidak ada lagi surat menyurat secara manual, tetapi semua akses melalui digital elektronik disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

“Pemerintah melakukan sinkronisasi dengan pembentukan aplikasi Srikandi, tujuannya mengatur surat menyurat dan kearsipan seragam seluruh Indonesia.” Pungkasnya.

Dian menyebutkan, untuk provinsi Bengkulu sendiri pada saat ini sedang melakukan percepatan penerapan aplikasi Srikandi melalui sosialisasi dan Bimbingan tekhnis (bimtek) ke seluruh OPD.

“Upaya yang dilakukan berupa road show sampai ke user (seluruh aparatur sipil negara), secara langsung di berbagai OPD terkait. Untuk saat ini sudah 24 OPD yang mengikuti proses BIMTEK penggunaan aplikasi Srikandi, dan akan terus berlanjut hingga penyelesaian di 35 OPD,” tegasnya.

Aplikasi Srikandi, ujar Dian menanungi 4 kementerian. Yaitu Dinas Perpustakaan, Kominfo, Badan Sandi Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian ANRI serta Menpan sebagai regulasinya.

“Untuk di provinsi Bengkulu sendiri yang sudah melakukan penerapan aplikasi Srikandi yaitu dinas perpustakaan,dan dinas Kominfo. Kebijakan regulasinya di tata laksana dan untuk keamanan data nya tetap di BSSN,” tutur Dian.

Ia jelaskan, penggunaan plikasi Srikandi dinilai sangat penting. Karena korespondensi antar lembaga, OPD, pemerintah daerah dan kabupaten menjadi fleksibel, tidak terbatas waktu, biaya dan keuangan. Cukup dengan akses melalui handphone ataupun laptop sudah bisa membuat surat-menyurat dan administrasi lainya.

“Selain itu, pentingnya Penerapan aplikasi Srikandi yaitu mengikuti perkembangan zaman dan tekhnologi yang semakin meningkat secara signifikan. Data yang masuk dan tersimpan di website Srikandi ini tersimpan di pusat data nasional dapat terjamin keamanannya.” Terangnya.

Penggunaan aplikasi Srikandi, kata Dian juga memberikan dampak positif. Yaitu pengurangan penggunaan kertas, karena seluruh akses nya melalui digital elektronik.

“Platform Srikandi saat ini masih berbasis website, kedepan akan terus dilakukan pengembangan hingga aplikasi Srikandi akan mudah di didapatkan di play store,” Ucap Dian.

Kemudian ia mengungkapkan, hambatan yang terjadi yaitu masih kurangnya pengetahuan ilmu teknologi (IT) oleh beberapa individu. Karena belum melek teknologi, SDM, dan sarana prasarana pendukung terlaksananya penerapan aplikasi Srikandi.

“Dengan adanya aplikasi Srikandi diharapkan mampu menjadi alat yang memudahkan akses surat menyurat dan kearsipan secara digital dan membentuk kepribadian pengguna nya menjadi melek teknologi.” Tutupnya.(Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button