DaerahHeadline

Binamarga Kabupaten Malang Usulkan 32 Ruas Jalan Lokal Primer

Kabupaten Malang, Mitratoday.com – Di Tahun 2017 ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang telah mengusulkan 32 ruas jalan berstatus kabupaten yang semula berfungsi sebagai Jalan Lokal Primer (JLP) menjadi Jalan Kolektor Primer (JKP) di bawah kewenangan pemerintah provinsi Jawa Timur.

Usulan perubahan status dan fungsi jalan tersebut mencakup 32 ruas jalan yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Malang. Dimana 32 ruas jalan yang diusulkan tersebut sejak bulan Mei 2017 telah ditandatangani Bupati Malang dan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim).

“Usulan perubahan status dan fungsi jalan tersebut disesuaikan dengan berbagai rencana pengembangan di tingkat nasional, provinsi maupun daerah. Tentunya hal ini dalam menunjang berbagai program tersebut, salah satunya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari,” ujar Kepala Dinas PU Binamarga Ir Romdhoni jumat (17/11).

Berbagai program dalam mendukung program nasional tersebut, tentunya membutuhkan standarisasi infrastruktur jalan yang memadai. “Terutama di beberapa kawasan khusus, pariwisata serta jalan pendukungnya. Hal ini yang membuat kita mengusulkan perubahan status 32 jalan,” beber Romdhoni.

Dari 32 jalan yang diusulkan tersebut terdapat di Mangliawan (Batas Kota Malang)- Talok, Mangliawan-Tumpang, Tumpang- Wonomulyo dan Talok – Wonomulyo sebagai ruas jalan pertama yang diusulkan. Di ruas jalan ini total panjangnya adalah 76,4 kilometer (Km).

Di ruas kedua ada jalan Asrikaton-Bandara Abdul Rahman Saleh dengan panjang 2 km. Di ruas berikutnya terdapat di Kendalpayak (Batas Kota Malang)-Kedungpedaringan, Kendalpayak (Batas Kota Malang) – Kepanjen, Kepanjen – Kedungpedaringan (Jl. Hasanudin). Total panjang di ruas ketiga ini adalah 28 km.

“Di ruas nomor empat di Jalan Karangplaso-Giripurno (Batas Kota Batu) sepanjang 4,6 km,” lanjut Romdhoni.

KEK Singosari yang direncanakan bakal mulai dibangun tahun 2018 juga beberapa jalan lainnya diusulkan perubahan status dan fungsi. Dimana jalan pendukungnya yang berada di Singosari-Karangploso, Langlang – Klampok, Ngenep-Sumbul dan Donowarih- UB Forest sepanjang 76,5 km juga ikut ditingkatkan.

Menurut Romdhoni ruas jalan di KEK Singosari memang menjadi prioritas besar dalam pembangunannya. Sehingga menjadi salah satu fokus utama yang akan terus dikawal pihaknya.

Di ruas nomor 6 perubahan ada di jalan Bululawang -Tlogowaru (Batas Kota Malang) sepanjang 2,8 km. Dilanjut di wilayah wisata pantai selatan dengan panjang jalan yang diusulkan 66,32 km. Terletak di jalan Gondanglegi-JLS (Balekambang), gondanglegi-wonokerto, wonokerto-Bantur, Bantur-Balekambang.

Untuk lebih memaksimalkan potensi wilayah wisata pantai selatan, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang juga mengusulkan ruas jalan pendukungnya. Yaitu di jalan Kepanjen-JLS (pantai Kondang Iwak)-Pantai Jonggring Saloka, Kepanjen-Pagak, Pagak-Sumbermanjing Kulon, Sumbermanjing Kulon- Kondang Iwak. Dilanjutkan jalan Donomulyo- Sumbermanjing Kulon, Donomulyo- Pantai Jonggring Saloka.

Ruas jalan nomor 9 yang diusulkan terdapat di Tirtoyudo- Pantai Sipelot- Pantai Lenggoksono, Tlogosari- Joyomulyan, Tangsi- Pantai Sipelot dan Purwodadi- Wedi Awu di Pantai Lenggoksono. Di ruas ini sekitar 84,9 km yang nantinya akan ditingkatkan.
Ruas terakhir yang diusulkan ada di wilayah Jalibar Kepanjen, Talangagung- Jalibar dan Jalibar-Kepanjen.

“Jadi total keseluruhan ruas jalan yang kita usulkan perubahan status dan fungsinya ini sepanjang 234,90 km,” tutup Romdhoni yang juga menegaskan apabila seluruh usulan tersebut terealisasi, maka seluruh potensi di Kabupaten Malang akan terhubung dengan jalan yang representatif.(GT)

 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button