DaerahHeadlineMalang

Bola Panas, Pembongkaran Sarpras Stadion Kanjuruhan Diusut Polisi Hingga status Penyidikan

Malang,mitratoday.com – Pembongkaran Sarana Prasarana di stadion Kanjuruhan oleh oknum tidak bertanggungjawab mulai di usut aparat Reskrim Polres Malang.

Dugaan yang sempat mencatut nama pengusaha ternama di Malang dan menyeret nama Bupati Malang Sanusi tersebut saat ini tengah serius diusut polisi.

Hal ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputra. Ia mengatakan saat ini pihaknya sudah mengumpulkan data penanganan kasus dugaan pembongkaran tersebut. Tidak hanya pengumpulan data, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh aparat Polisi.

Sudah ada 17 saksi yang kita mintai keterangan tapi 6 saksi mangkir saat kami panggil sebanyak dua kali,” ujar Wahyu, Jum’at (9/12/2022).

Wahyu mengaku 6 saksi yang mangkir tersebut bakal dipanggil kembali untuk menjadi saksi bahkan tak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil secara paksa. Hal ini dilakukan untuk mendalami dugaan motif dibalik pembongkaran tersebut.

Lantas siapa saja yang sudah diperiksa sebagai saksi, dirinya menyebutkan dari kalangan pegawai di Dispora Kabupaten Malang. Diantaranya Plt Kadispora Nurcahyo ,Sekdin Henry Baharudin Tanjung dan beberapa Bidang di Dispora.

“Gak hanya pegawai Dispora, ada juga sejumlah oknum swasta yang kita periksa. Inisialnya H. Ia bertanggungjawab soal adanya pembongkaran yang dilakukan oknum pekerja disana,” tegas Wahyu Rizky.

Sejumlah keterangan itu sendiri lanjut Wahyu Rizky Saputra ,saat ini terus dilakukan pendalaman.

Alhasil dari keterangan dan pengumpulan data yang dilakukan , saat ini status dugaan tersebut sudah meningkat dari penyelidikan menjadi Penyidikan

“Sudah kami tingkatkan pada tanggal 6 desember kemarin dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tandas Wahyu Rizky Putra.

Terkait pasal yang dikenakan, ia menyebut akan dikenakan pasal berlapis terutama pasal perusakan barang milik negara. Saat ini berkas tersebut tengah dilengkapi Aparat Kepolisian. Ia menargetkan dalam waktu dekat kasus tersebut sudah tahal P21.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button