DaerahHeadlineJawa Tengah

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian kepada Ahli Waris

Kota Tegal,mitratoday.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian berupa santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiswa untuk dua orang anak kepada Ahli Waris Alm. Agus Wibowo yang merupakan Wartawan Radar Tegal dengan total nilai Rp297.286.090 dan juga kepada ahli waris Alm. Syafarudin yang merupakan nelayan di Tegalsari Kota Tegal berupa santunan JKK dan beasiswa dua orang anak dengan total nilai Rp233.500.000.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono didampingi Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Endah Rahmawati dan Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal, Nasruddin Chusnul Huluk kepada masing-masing ahli waris di Rumah Dinas Walikota Tegal, Kamis (31/7/2025) siang.

Usai menyerahkan santunan Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono berharap santunan tersebut dapat dipergunakan sebaik-baiknya.

Dedy Yon juga menyampaikan untuk meningkatkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tegal pihaknya berharap kepada perusahaan yang ada di Kota Tegal untuk berperan aktif dan mengikutsertakaan karyawaannya di BPJS Ketenagakerjaan.

“Di Kota Tegal sudah 51 persen, kita harapkan paling tidak tahun depan bisa lebih dari 55 persen,” harap Dedy Yon.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri dalam kesempatan yang sama mengapresiasi capaian coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tegal yang sudah mencapai 51 persen. Pihaknya berharap ada progres peningkatan yang signifikan.

“Tadi Pak Wali menyampaikan bisa sampai 55 persen, ini sangat luar biasa,” ujarnya.

Zuhri menambahkan kalau peningkatan bisa dilakukan secara terus menerus, bukan hal yang tidak mungkin lima tahun mendatang Kota Tegal bisa universal atau capaiannya 100 persen tenaga kerjanya dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Zuhri mengungkapkan bahwa tantangan untuk mencapai 100 persen, potensi yang terbesar secara nasional maupun secara kewilayahan itu ada di pekerja informal atau bukan penerima upah.

“Ini tadi diskusi dengan Pak Walikota bagaimana kedepan agar ceruk yang terbesar di potensi jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor informal ini bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Lanjut Zuhri, tantangan berikutnya adalah tentang berkelanjutan, karena menurutnya untuk meningkatkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bisa saja tahun ini naik, tahun depan turun.

“Kalau bisa terus, sustainability-nya harus dijaga. Saya punya keyakinan Pak Wali bersama jajaran bisa melakukan itu dengan baik. Saya berharap agar kedepan Kota Tegal mampu melakukan itu untuk mencapai universalnya,” harap Zuhri.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Endah Rahmawati juga turut mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Tegal. Menurutnya dengan coverage 51 persen ini menandakan bahwa Pemerintah Kota Tegal terus berusaha memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam seluruh aspek dari masyarakat.

“Dengan adanya kasus kecelakaan kerja khususnya para wartawan di Radar Tegal ini menjadi momentum bagi seluruh wartawan media untuk ikut sama-sama memberikan literasi pentingnya jaminan sosial kepada seluruh masyarakat karena begitu pentingnya sebagai jaringan pengaman sosial sehingga masyarakat kita, ahli waris ataupun yang ditinggalkannya itu tidak rentan jatuh ke area kemisikinan ini yang sebagai jaringan pengaman sosial,” ujarnya.

Pihaknya berharap coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di kota tegal bisa terus ditingkatkan sampai tercapainya universal coverage atau tercapai 100 persen di tahun 2030.

(Hartadi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button