
Kota Tegal,mitratoday.com – BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia, dan memastikan keberlangsungan hidup dan produktivitas, khususnya bagi pekerja formal maupun informal.
Hal itu disampaikan usai pemberian santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan beasiswa kepada ahli waris almarhum Thomas Dwiono, warga Jalan Mliwis, Gang Walet RT. 003 RW. 011, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, pada Rabu, 14 Mei 2025.
Pemberian santunan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Endah Rahmawati, kepada Kundariyah, istri almarhum Thomas Dwiono, yang didampingi orang tua almarhum, Ignatius Utoyo.
Penyerahan ini turut disaksikan oleh Kepala OJK Tegal, Noviyanto Utomo. Pada kesempatan tersebut juga diserahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada istri almarhum, Kundariyah.
Adapun santunan yang diberikan kepada ahli waris antara lain : Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp.42.000.000,-, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp.21.821.980,-, Jaminan Pensiun (JP) Berkala sebesar Rp.399.700,- dan Beasiswa 2 orang anak (maksimal) sebesar Rp.174.000.000,-. Total yang diterima sebesar Rp.238.221.680,-.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Endah Rahmawati menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan bahwa keluarga pekerja yang mengalami musibah tetap memiliki jaminan keberlanjutan hidup. Santunan ini adalah bentuk tanggung jawab sosial dan perlindungan negara kepada para pekerja. Kami berharap santunan yang diberikan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak almarhum,” ujarnya.
Kepala OJK Tegal, Noviyanto Utomo, menyampaikan bahwa almarhum Thomas Dwiono merupakan karyawan OJK Tegal yang sudah bekerja dengan baik selama kurang lebih 8 tahun. Yang bersangkutan meninggal dunia dikarenakan sakit, dan telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan yang berhak diterima oleh ahli waris almarhum.
“Semoga apa yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini bisa bermanfaat untuk keluarga. Tolong digunakan secara baik, terutama untuk pendidikan anak-anak almarhum agar sekolah sampai ke jenjang perguruan tinggi,” pesannya.
Sementara itu, Kundariyah, istri almarhum, menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak, masing-masing berusia 9 tahun dan 9 bulan,” ungkapnya.
Ibu dua anak itu menuturkan bahwa uang santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan digunakan sebaik-baiknya, terutama untuk kebutuhan dan pendidikan anak-anak demi masa depan mereka.
“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, kami merasa sangat terbantu. Terima kasih atas perhatian dan perlindungan yang telah diberikan,” tutup Kundariyah.
Pewarta : Hartadi