DaerahHeadlinejawa Timur

BPK Provinsi Jatim Temui Wabup Malang, Ungkap 6 Temuan Sementara

Malang,Mitratoday.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur mengungkap sedikitnya ada enam temuan awal terhadap Operator Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang tahun 2018 kemarin.

Hal ini di ungkapkan Ketua Tim Audit BPK Provinsi Jatim Ridwan Hisyam saat menemui Wakil bupati Malang HM Sanusi.MM di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang senin siang (1/4).

Enam temuan awal ini , lanjut Ridwan diantaranya dari Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan , Dinas Kelautan dan Perikanan ,Pengurangan Volume dan belanja modal Pekerjaan Pembangunan gedung dari program swakelola Pengelolaan Keuangan pada bendahara OPD,BLUD.

Bendahara Sekolah yang di nilai kurang memadai artinya rekening yang di miliki satuan kerja belum di akui sebagai rekening Pemkab Malang meliputi rekening di RSUD Kanjuruhan , RSUD Lawang , UPTD Dana Bergulir serta rekening penerimaan BOS serta rekening 20 OPD , Pembayaran terhadap pihak ketiga yang salah satunya dari Dinas Pertanahan yang tidak sesuai ketentuan.

Penerimaan dan Penyaluran Bansos yang tidak sesuai , artinya Sp2D tidak langsung ke penerima namun mampir ke rekening Dinas terkait , penyaluran hibah dan bansos yang tidak sesuai dengan aturan , Hal ini menurut Ridwan perlu di sampaikan agar dapat di tindak lanjuti Pemerintah kabupaten Malang. Namun Kisaran angka yang di laporkan dalam audit awal menurut Ridwan ini masih belum final , artinya masih bisa berubah karena perlu disesuaikan dengan laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari OPD terkait yang di sampaikan ke pihak BPK .

“Ini masih belum fix, karena ini baru sebatas laporan awal dan belum termasuk Laporan terinci , artinya nominal yang kami sebutkan masih bisa berubah , tapi jika sudah masuk dalam laporan terperinci maka akan masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksa Keuangan Negara (LHPKN). Mulai tanggal 1 April hingga 30 hari Kedepan kami kembali Lakukan audit terperinci di Kabupaten Malang,”ujar Ridwan.

Sementara itu Wakil Bupati HM Sanusi.MM usai menerima kunjungan tim audit BPK Jatim mengatakan nominal angka temuan yang di sampaikan Tim Audit BPK ini masih bersifat sementara. Ia juga mempersilahkan tim audit BPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan tahap kedua. “Kita persilahkan tim audit BPK untuk melakukan audit keduanya. Mengenai OPD yang di sebut di ketahui terdapat selisih angka ya kami minta siap untuk di audit kembali. Agar data laporan yang di sempaikan tersebut valid dan sinkron dengan hasil audit BPK,”ujar Abah Sanusi.Meski demikian ia optimis tahun 2019 ini Kabupaten Malang bakal kembali meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian(WTP).(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button