BPKAD Kota Bengkulu Komitmen Pengelolaan Aset Daerah yang Lebih Tertib dan Transparan

Kota Bengkulu,mitratoday.com – Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu terus memperkuat sistem dan mekanisme pengelolaan aset milik pemerintah kota. Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mendorong tata kelola aset daerah yang lebih tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berupaya menciptakan tata kelola aset daerah yang tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum. Ini penting agar nilai aset daerah benar-benar dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Yudi.
Optimalisasi Inventarisasi Aset
Langkah awal yang telah dilakukan BPKAD Kota Bengkulu, menurut Yudi, adalah mempercepat proses inventarisasi seluruh aset milik Pemkot Bengkulu, baik berupa tanah, bangunan, kendaraan, hingga aset bergerak lainnya. Inventarisasi ini dilakukan secara menyeluruh dan berjenjang, bekerja sama dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Selama ini, masih banyak aset yang belum terdata dengan benar, bahkan ada yang belum memiliki legalitas yang kuat. Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang sedang kami benahi,” jelasnya.
Digitalisasi dan Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah
Untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan data, BPKAD juga tengah mengembangkan sistem informasi berbasis digital melalui aplikasi manajemen barang milik daerah. Sistem ini nantinya akan memuat seluruh data aset secara real time dan terintegrasi.
“Aplikasi ini akan memudahkan OPD dalam mengelola aset masing-masing, serta memudahkan pemantauan oleh inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Transparansi pengelolaan aset akan lebih terjaga,” tegas Yudi.
Kerja Sama dengan BPN dan APH
BPKAD Kota Bengkulu juga menjalin kerja sama erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proses sertifikasi aset tanah milik pemerintah kota. Di sisi lain, sinergi juga dibangun dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menertibkan aset yang dikuasai pihak-pihak tidak berwenang.
“Masih ada aset yang digunakan tanpa izin atau belum dikembalikan setelah pensiun. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bila ada pelanggaran. Prinsipnya, aset negara harus dikelola dan dijaga dengan penuh tanggung jawab,” ujar Yudi.
Komitmen terhadap Audit dan Rekomendasi BPK
Dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan aset daerah menjadi salah satu sorotan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI. Menanggapi hal itu, BPKAD berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan, termasuk pengamanan aset yang belum bersertifikat, penghapusan aset rusak berat, serta perbaikan dokumen administrasi.
“Kami tidak ingin temuan-temuan lama terus berulang. Evaluasi terus kami lakukan, dan kami juga memberikan pembinaan teknis kepada OPD agar mereka memahami prosedur pengelolaan aset sesuai aturan,” terang Yudi.
Menuju Opini WTP yang Konsisten
Dengan tata kelola aset yang semakin baik, BPKAD berharap Kota Bengkulu dapat terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Predikat WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan dari tata kelola keuangan dan aset daerah yang akuntabel.
“Kami menyadari, pengelolaan aset adalah bagian tak terpisahkan dari pengelolaan keuangan daerah. Maka dari itu, pembenahan ini harus berjalan paralel dan konsisten,” tutup Yudi.
Dukungan dan Partisipasi OPD Sangat Diperlukan
Yudi juga mengajak seluruh OPD untuk berkomitmen bersama dalam mendukung proses penataan dan pemanfaatan aset daerah. Menurutnya, pengelolaan aset yang baik membutuhkan kolaborasi antarinstansi, bukan hanya menjadi tanggung jawab BPKAD semata.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kesadaran kolektif bahwa setiap aset yang digunakan adalah milik publik, dan harus dikelola dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan tanggung jawab,” tandasnya.(Adv)