
Dumai mitratoday.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Dumai, telah berhasil menyelesaikan sertipikat surat tanah sebanyak 8. 150 sertifikat dengan program PTSL, pada tahun 2018, dan akan dibagikan kepada masyarakat Kota Dumai khususnya untuk Kecamatan Dumai Timur, yaitu sebanyak 1. 418 bidang.
Dalam peyelenggara peyerahan sertipikat ini, dilaksanakan pihak BPN Kota Dumai di Kantor Camat Dumai Timur Selasa (22/01/2019). Kantor BPN Kota Dumai memberikan hak atas tanah tersebut untuk Kelurahan Jaya Mukti dan Tanjung Palas dengan pembagian nya dilaksanakan 2 tahap.
Kepala BPN Kota Dumai Robert Sirait dalam pres rilisnya mengatakan, pembagian sertipikat ini untuk kelurahan Jaya Mukti dan Tanjung Palas akan kita laksanakan yaitu 2 tahap, tahap pertama yaitu hari ini akan kita serahkan sertipikat sebanyak 300 bidang untuk Kelurahan Jaya Mukti dari target 676 bidang, sementara untuk Kelurahan Tanjung Palas target 359 bidang, namun yang kita berikan masih 130 bidang, namun untuk tahap kedua nantinya akan segera dilaksanakan pada bulan Februari mendatang, ujar Robert.
Dengan telah diserahkan nya sertipikat ini, maka Kepala BPN ini berharap, sertipikat ini dapat dipergunakan sebaik baiknya oleh Bapak Ibu, untuk modal usaha bagi peningkatan kesejahtraan, menjadi sumber pembiayaan bagi pendidikan putra putri bapak / Ibu sekalian. Maka jika tidak dipergunakan harap sertipikatnya disimpan ditempat yang aman dan dijaga jangan sampai hilang, harap Robert.
Acara penyerehan sertipikat ini, turut hadiri Camat Dumai Timur, Lurah Tanjung Palas, Kabag Pertanahan, perwakilan BRI unit Jaya Mukti, dan Lurah Jaya Mukti serta undangan yang lainnya dan penerima sertipikat. (E. Manalu)