DaerahTegal

BPS Kabupaten Tegal Rilis Hasil Sensus Pertanian Tahun 2023 Atau ST2023 Pada Periode Juli – Juli 2023

Tegal,mitratoday.com – Sensus Pertanian Tahap l dilakukan pada periode Juni-Juli 2023 merupakan agenda 10 tahun sekali. Lewat kegiatan Sensus Pertanian ini nantinya bisa menyediakan struktur pertanian nasional sampai produk terkecil secara lengkap. Selain itu data sampel yang diperoleh bisa digunakan terutama untuk di sektor pertanian.

Hal itu disampaikan Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji pada Rilis Hasil Sensus Pertanian Tahun 2023 atau ST2023 pada periode Juli – Juli 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal, di Grand Dian Hotel Slawi, Selasa 12 Desember 2023 yang dihadiri Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud mewakili Bupati Tegal Umi Azizah yang menjadi keynote speaker.

Bambang mengungkapkan, 7 indikator yang menjadi variabel dalam kegiatan Sensus Pertanian Tahap 1 tahun 2023. Ketujuh indikator tersebut adalah usaha pertanian perorangan maupun berbadan hukum, rumah tangga usaha pertanian, demografi pengelola usaha pertanian, lahan yang dikuasai, petani gurem atau yang memiliki luas lahan kecil, petani milenial, dan urban farming atau pertanian urban.

Adapun perkembangan Sensus Pertanian tahun 2023 mengenai jumlah unit usaha pertanian dibandingkan tahun 2013, menurut Bambang, mengalami penurunan sebanyak 16,37 persen dari total di tahun 2013 sebanyak 132.020 unit turun menjadi 110.408 unit usaha pertanian.

”Sedangkan jumlah unit pertanian perorangan, sebaran paling banyak ada di wilayah Kecamatan Suradadi sebanyak 11.035 unit, dan yang paling sedikit di Kecamatan Slawi sebanyak 1.258 unit,” katanya.

Berdasarkan sub sektor yang tertinggi yaitu ketahanan pangan sebanyak 68.428 unit usaha, kedua sub sektor peternakan sebanyak 35.887 unit, dan tertinggi ketiga yaitu Hortikultura sebanyak 29.518 unit usaha.

Menurut Bambang, untuk komposisi berdasarkan umur terbanyak pada kelompok umur 55-64 tahun, sehingga memang masih didominasi oleh petani yang sudah lanjut usia. Selanjutnya kelompok usia 45-54 tahun, dan usia 65 tahun keatas.

”Kemudian untuk pembahasan lainnya yaitu tentang sebaran petani yang menggunakan teknologi, sebaran petani menggunakan alat listrik pertanian dan sebaran rumah tangga usaha pertanian,” jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Tegal Umi Azizah yang dibacakan oleh Sekda Amir Makhmud mengatakan, ada tiga isu besar yang akan dihadapi, yaitu ancaman ketahanan pangan, kualitas dan keamanan pangan, dan isu keberlanjutan.

”Sektor Pertanian ini cenderung lambat pertumbuhannya dibandingkan sektor industri pengolahan dan perdagangan yang sudah adaptif dengan teknologi industri 4.0 ataupun marketplace di era digital society 5.0 seperti sekarang ini,” kata Bupati Tegal.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button