BrebesDaerahHeadlineJakartaKesehatan

Brebes Raih UHC 2023

Brebes,mitratoday.com – Pemerintah Kabupaten Brebes berhasil mencapai Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) 2023. Atas keberhasilan tersebut, Kabupaten Brebes diganjar penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena capaiannya per 1 Maret 2023 sebesar 96,96 persen atau 1.957.969 jiwa dari 2,019.255 jiwa penduduk Brebes yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan UHC diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian kepada Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).

“Sebelumnya, Kabupaten Brebes pada awal Desember 2022 capaian UHC 95,94 persen atau 1.937.322 jiwa,” terang Djoko.

Djoko mengaku bersyukur karena Kabupaten Brebes mendapatkan penghargaan tersebut dan mengapresiasi kinerja jajaran Pemkab Brebes, terutama Dinas Kesehatan.

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi pemacu Kabupaten Brebes mencapai 100 persen UHC,” ungkap Djoko.

Djoko mengaku bangga dengan penghargaan ini sebagai bukti keseriusan Pemkab Brebes dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Dengan penghargaan ini diharapkan warga Kabupaten Brebes tidak perlu khawatir lagi terhadap masalah kesehatan. Namun yang paling penting untuk hidup lebih sehat dan selalu bergerak untuk lebih maju dan mandiri, tidak lupa selalu bersyukur, sehingga memperoleh kebahagiaan.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Brebes Haryanto menambahkan, walau Kabupaten Brebes sudah UHC namun angka peserta yang aktif masih rendah. Untuk itu, diharapkan peserta JKN Mandiri yang menunggak iurannya bisa dicicil melalui program REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap di aplilasi mobile JKN untuk tunggakan 4-24 bulan.

“Kami berharap supaya warga rutin membayar iuran agar saat dibutuhkan kartu JKN nya aktif sehingga bisa dimanfaatkan. Yang kita harapkan kita tetap sehat, sehingga iuran bisa membantu peserta yang membutuhkan,” tutur Haryanto.

Hadir pada acara tersebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasinya kepada para penerima penghargaan, karena telah mendukung keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Tercapainya UHC di suatu daerah dapat menunjukkan komitmen pemda dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN. Pemda mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran, serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan Pemda.

Sampai dengan 1 Maret 2023, sudah 90 persen jumlah penduduk di Indonesia dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS. Dengan kata lain sudah 252,1 juta jiwa penduduk ber-JKN.

“Pemda agar mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar,” papar Ma’ruf Amin.

Tugas lainnya adalah memastikan seluruh pemberi kerja di wilayahnya untuk mendaftarkan pekerja dan anggota keluarga sebagai peserta, tanpa terkecuali. Pemda juga harus mendorong penduduk pekerja informal yang mampu secara finansial untuk mendaftarkan diri dan keluarganya dalam Program JKN.

“Sesuai regulasi, seluruh Pemda tidak diperkenankan mengelola sendiri jaminan kesehatan yang manfaatnya sudah jelas dijamin dalam program JKN,” tandasnya.

Selain itu, Ma’ruf Amin mendorong upaya peningkatan mutu layanan kesehatan di tiap daerah, melalui penyediaan fasilitas kesehatan, termasuk SDM kesehatan. Dengan harapan, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang bermutu.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemda, agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan program JKN-KIS.

Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu. Baik itu layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button