DaerahHeadlineJawa baratKota Bandung

Buku KAI “Advokat Pejuang” Diluncurkan, Rahmat Santoso : Jangan Lupakan Para Pendiri

Bandung,mitratoday.com – Rapat Kerja Nasional KAI ,yang bertepatan dengan HUT Ke 14 di gelar di Bandung, Senin (30/05/2022).

Disela sela Rakernas di luncurkan Buku sejarah organisasi Kongres Advokat Indonesia, Buku sejarah KAI hadir dalam bentuk Cetak maupun di vital.

Peluncuran Buku Sejarah KAI dengan judul Sejarah KAI-Wadah Pemersatu Advokat Pejuang ini dilakukan malam hari usai Rakernas membahas berbagai hal yang berkaitan organisasi.

Penyusun Buku Sejarah KAI di ketuai Herman Kadir, ia sampaikan bahwa Buku tersebut akan sangat penting untuk dapat memberitahukan kepada semua pihak bahwa KAI yang sesungguhnya adalah KAI yang dibentuk berdasarkan Kongres Nasional Advokat.

“KAI hanya satu yang didirikan sesuai undang-undang. Bukan yang dibentuk hanya atas dasar kesepakatan-kesepakatan di luar Amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat,” kata Herman Kadir.

Vice Presiden KAI, Rahmat Santoso, SH MH yang ikut hadir langsung dalam Rakernas mengapresiasi langkah KAI meluncurkan buku sejarah tentang berdirinya organisasi KAI.

“Jangan ingkari sejarah, Jangan pernah lupakan senior-senior kita yang sudah bersusah payah membentuk dan mendirikan organisasi KAI ini. Maka buku ini akan menjadi pelurus sejarah, tidak hanya untuk advokat tapi untuk masyarakat,” ujar Rahmat Santoso yang juga menjabat Wakil Bupati Blitar ini.

Ditambahkan Presiden KAI Siti Jamaliah, organisasi KAI awalnya didirikan advokat senior Indra Syahnun Lubis dan Adnan Buyung Nasution tahun 2008.

“Organisasi kita ini memang dilahirkan dan dijalankan penuh dengan perjuangan, Oleh sebab itu advokat anggota KAI harus memiliki keberanian dalam hal penegakkan hukum terutama memperjuangkan keadilan bagi para pencari keadilan,” tandasnya.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button