DaerahEkonomi BisnisHeadlineMalang

Bulan Juni, Ratusan Pedagang Bakal Tempati Gedung Baru Pasar Sumedang

Malang,mitratoday.com – Penantian panjang pedagang pasar Sumedang untuk menempati gedung baru terjawab sudah. Pasalnya pemerintah Kabupaten Malang menargetkan di Bulan Juni 2022 mendatang, seluruh pedagang sudah bisa menempati gedung baru pasar Sumedang.

Kepastian tersebut ditegaskan Bupati Malang, HM Sanusi yang menilai bahwa gedung baru pasar Sumedang sudah siap ditempati. Sehingga sudah tidak ada alasan lagi soal pemindahan pedagang ke gedung baru tersebut.

“Insyaallah sudah siap ditempati, bulan Juni kita targetkan semua pedagang sudah menempati lapak-lapak di gedung yang baru,” kata Sanusi selasa (24/5/2022).

Meski diakui Sanusi ada sedikit kendala soal relokasi pedagang pasar yang sempat menolak menempati lapak-lapak yang ada lantaran dinilai ukurannya lebih kecil dibandingkan lapak yang ditempati saat ini.

Dijelaskan Sanusi di Peraturan Bupati (Perbup) yang lama, setiap pedagang menempati lapak hanya seluas 1 meter saja, sementara rata-rata para pedagang saat ini menempati lapak berukuran rata-rata 2 meter persegi.

Untuk itu Pemkab Malang terang Sanusi menyanggupi bakal melakukan perubahan Perbup tersebut. Isinya bagi pedagang yang menempati lapak berukuran 2 meter persegi akan mendapatkan jatah ukuran yang sama di lapak gedung baru pasar Sumedang.

Sanusi mengingatkan, penataan pedagang harus dilakukan sebaik mungkin sehingga tidak menimbulkan gejolak dikemudian hari.

Sementara Plt Kadisperindag Agung Purwanto merinci jumlah pedagang pasar Sumedang sesuai data yang dimiliki Disperindag berjumlah 816 pedagang dengan berbagai macam bentuk dagangan.

Senada dengan Bupati, Agung menargetkan di bulan Juni seluruh pedagang sudah bisa menempati gedung baru pasar Sumedang.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button