AsahanDaerahHeadline

Bunda PAUD Kecamatan, Desa dan Kelurahan Se – Kabupaten Asahan Dikukuhkan

Asahan,mitratoday.com – Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kabupaten Asahan H. Titiek Sugiharti Surya secara resmi mengukuhkan Bunda PAUD Kecamatan, Desa dan Kelurahan bertempat di GOR Serba Guna Kisaran, Selasa (22/11/2022).

Pengukuhan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 123-DISDIK-Tahun 2022 tanggal 17 Nopember 2022 tentang Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan serta Bunda PAUD Kelurahan dan Desa se Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatan itu Bunda PAUD Kabupaten Asahan Hj. Titiek Sugiharti Surya meminta kepada seluruh Bunda PAUD yang baru dikukuhkan untuk memahami peran dan fungsinya sebagai tokoh yang memiliki jiwa membangun kepedulian terhadap terciptanya layanan yang berkualitas pada pendidikan anak usia dini di daerah masing – masing.

Titiek juga berpesan agar para Bunda PAUD dapat lebih memperhatikan dan ikut membina Lembaga PAUD yang ada di wilayahnya.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Bunda PAUD yang baru dikukuhkan. Semoga kita dapat bekerja lebih giat untuk membantu proses tumbuh kembang anak. Karena hal itu sangat penting dan merupakan tanggung jawab kita bersama demi membangun generasi masa depan yang lebih baik”, ujar Hj. Titiek Sugiharti Surya.

Sementara Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk memberikan dukungan dan perhatian atas perkembangan PAUD di Kabupaten Asahan.

Kemudian H. Surya BSc berharap kepada para Bunda PAUD agar dapat meningkatkan kreasi, inovasi dan peran sertanya dalam melaksanakan program PAUD. Peran serta Bunda PAUD diharap dapat menjadikan anak – anak usia dini tumbuh sesuai dengan harapan sekaligus menjadi cikal bakal generasi cerdas yang kelak dapat membangun bangsa, khususnya di Kabupaten Asahan.

Pewarta : Syahroel

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button