DaerahHeadlineLampungLampung Tengah

Buntut Tidak Indahkan Peraturan, PT.SBK Terancam Tutup

Penulis : Iswan
Editor   : Redaksi

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Sidak Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampungtengah di perusahaan kertas PT.Sinar Bambu Kencana (SBK) di Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, temukan banyak pelanggaran, Jumat (24/01/20).

Diduga tidak memberikan dampak yang positif dan banyaknya laporan masyarakat, PT SBK terancam tutup sementara. Diduga perusahaan kertas tersebut banyak mengabaikan peraturan daerah. Dan diduga perusahaan ini tidak memiliki izin lingkungan dari warga sekitar.

Anggota komisi I DPRD Lamteng Triono dengan tegas mengatakan, PT SBK terkesan memaksakan diri supaya dapat beroperasional. Tidak hanya itu saja dari bangunan dan keamanan untuk pekerja tidak layak dan berlegalitas resmi serta limbahnya mencemari sungai.

“Artinya PT. SBK ini diduga telah melanggar Undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup,”kata Triono.

Dari hasil sidak anggota Komisi I ini jelas menemukan pencemaran limbah perusahaan ke sungai, dan ini dianggap fatal untuk lingkungan.

“Kami temukan juga ada dua bahan baku Produk dalam satu ruangan dan ini mudah terbakar. Ini berbahaya, kami rekomendasikan PT SBK hari ini tutup sementara sampai semua persyaratan di lengkapi baik fisik maupun secara administrasi,”tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kampung Buyut Udik Ibnu Hajar yang hadir dalam kesempatan tersebut, mengaku ada dan tidak nya perusahaan kertas itu tidak lah membawa dampak positif bagi masyarakat setempat.

“Ya, anggota DPRD sudah lihat apa yang sebenarnya, PT SBK ini berdiri sudah lama. Dan memang tidak ada manfaat nya bagi warga kami. Saya minta kepada para wakil rakyat agar bertindak tegas,”tandas Ibnu Hajar.

Mewakili perusahaan, Soni saat dimintai keterangan terkait sidak anggota Komisi I DPRD Lamteng, ia akan menutup sementara perusahaan kertas tersebut.

“Untuk sementara ini kami tutup,”bener Soni di depan awak media.

Dari pantauan media dilapangan pihak Polisi Pamong Praja setelah mendapatkan intsruksi langsung melakukan penyegelan.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button