AdvertorialDaerahHeadline

Bupati Apresiasi Kegiatan Imigrasi kelas 11 Kuala Tungkal

Tanjab Barat, Mitratoday.com – Bupati Kabupaten Tanjab Barat, Dr Ir H Syafrial MS, hadiri rapat Tim pengawasan Orang Asing (TIM PORA) yang digelar di Aula gedung pertemuan Kab. Tanjab Barat Selasa, (14/11/2017).

Dalam sambutannya, Bupati sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan yang digelar oleh Kantor Imigrasi kelas II Kabupaten Tanjab Barat tersebut.

“Kegiatan ini sangat penting dan strategis, karena Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) telah resmi diberlakukan di Indonesia, sejak awal tahun 2016 serta diberlakukannya kebijakan bebas visa kunjungan sebanyak 169 negara asing ke Indonesia” Kata Bupati.

“Hal tersebut, berimplikasi terhadap banyaknya orang asing yang akan masuk ke Indonesia, khususnya lagi ke Kabupaten Tanjab Barat yang strategis dan mudah di akses”, tambah Bupati.

Menurut Safrial, Dilihat dari posisi strategis tersebut, sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang maka sangat berpotensi akan terjadinya peningkatan kejahatan, baik secara kualitas maupun kuantitas seperti perdagangan manusia (HUMAN TRAFFICKING) penyelundupan manusia (PEOPLE SMUGGLING ) pemalsuan dokumen, lalu lintas barang barang terlarang (NARKOBA, PSIKOTROPIKA) dan lain sebagainya. Kemudian dari kejahatan domestic menjadi kejahatan lintas Negara (TRANSNATIONAL CRIMES) serta dapat diboncengi oleh kepentingan asing yang bernuansa politik, ekonomi, social budaya secara ilegal dan tidak bertanggung jawab, yang dapat mengancam stabilitas Negara dan Daerah,” Ungkapnya.

“Disisi lain kita mesti bijak dan memahami, yang mana tidak bisa dipungkiri bahwa kehadiran warga Negara asing juga dapat berdampak positif, serta sangat diperlukan, terutama bagi Investor asing, sangat kita butuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan perekonomian daerah Kabupaten Tanjab Barat”, Tambah Bupati.

Menyikapi kondisi tersebut Bupati Kabupaten Tanjab Barat, Dr Ir H Syafrial MS, sangat mengharapkan perhatian dan kerjasama yang baik dari segenap aparatur pemerintah agar senantiasa lebih profesional menyediakan serta mengolah data informasi tentang keabsahan keberadaan WNA, demi untuk meningkatkan koordinasi antar instansi terkait, sesuai dengan bidang tugas masing masing. Kemudian tidak meninggalkan fungsi social control dari unsur masyarakat dalam rangka menyamakan persepsi.(HMS)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button