AsahanDaerahHeadlineSumatera Utara

Bupati Asahan Hadiri Peresmian Mal Pelayanan Publik Secara Serentak di Lampung Selatan

Asahan,mitratoday.com – Bupati Asahan H. Surya BSc menghadiri secara langsung peresmian 4 unit Mal Pelayanan Publik (MPP) di pulau Sumatera yang dilakukan serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Jumat (12/5/2023) di MPP Kabupaten Lampung Selatan.

Adapun ke – 4 MPP yang diresmikan yakni MPP Kabupaten Lampung Selatan dan MPP Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, MPP Kota Dumai Provinsi Riau serta MPP Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.

Pasca mengikuti peresmian itu, Bupati Asahan H. Surya Bsc menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam merealisasikan pembangunan MPP di Kabupaten Asahan.

“Dengan telah diresmikannya MPP di 4 kabupaten/kota, khususnya di Kabupaten Asahan diharapkan pelayanan akan semakin baik, terintegrasi dan dapat menjadi salah satu solusi dari bentuk pelayanan terpadu yang bisa dijangkau oleh masyarakat,” ujar Surya.

Bupati juga berharap keberadaan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Asahan semakin menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman adalah salah satu kebutuhan utama di setiap daerah.

Kemudian, kata Surya, terwujudnya MPP di Kabupaten Asahan juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM yang bertugas disana. Karenanya, Bupati berharap, agar seluruh aparatur yang bertugas di MPP, harus dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.

“Karena fungsi utama dari MPP adalah masyarakat mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan, dan hal tersebut dapat terwujud jika fasilitas yang ada juga dibarengi dengan kualitas SDM yang mumpuni,” pungkas bupati.

Pewarta : Rul

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button