BlitarDaerah

Bupati Blitar Mengundang Perwakilan Kepala Desa, Bahas Dinamika Bansos

Penulis : Novian

Blitar,Mitratoday.com-Bertempat di belakang Pendopo Ronggo Hadinegoro, Bupati Blitar, Drs H.Rijanto, MM, Jumat malam (19/06/2020) mengundang perwakilan Kepala Desa, Diantaranya Kepala Desa Panggungrejo, Kepala Desa Serang dan beberapa Kepala Desa lainnya. Tidak ketinggalan Kepala Desa Kontrovesial Karangsono, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau yang akrab di panggil Bagas.

Dalam pertemuan tersebut di bahas beberapa isu yang saat ini sedang hangat.

“Pada pertemuan dengan Perwakilan Kepala Desa malam ini banyak yang kita bicarakan, antara lain kita bincang-bincang soal Covid-19, perkembangan-perkembangan saya informasikan, termasuk penyaluran Bansos dengan dinamika yang luar biasa.”Kata Bupati.

“Terus kita buka tanya jawab, banyak pertayaan yang masuk ke kita tetang kampung tangguh bencana, persiapan new normal bahkan ada yang tanya tentang Dispendukcapil.”Tambahnya.

Ketika di tanya apa pertemuan saat ini berkaitan dengan Hearing Para Kepala Desa di DPRD beberapa waktu lalu,Bupati menjawab bahwa permasalahan Para Kepala Desa yang melakukan Hearing dengan DPRD ia rasa tidak ada masalah.

“Itukan Kepala Desa punya hak menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang ada di Desa selama ini,  terutama masalah Bansos yang akhirnya direspon DPRD,dan Dinas terkait juga diundang untuk menjelaskan,saya kira bagus kalau tidak begitu nanti malah buntu.”Ujarnya.

Sedangkan Kepala Desa Karangsono, Bagas menyampaikan bahwa mengenai pertemuan dengan Bupati,ia menjelaskan jikalau pertemuan semalam masih seputar pendataan, Bansos, dan penerima Bansos.

“Kita mengajukan permohonan agar di berikan kewenangan, tetapi Bapak Bupati menyarankan harus sesuai dengan peraturan yang ada. Kami juga, Perwakilan Kades menginginkan ada kebijakan dari Bupati untuk menghibahkan Anggaran kepada Desa guna  membantu para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya dapat bantuan, tapi belum mendapatkan bantuan akibat kesemrawutan pendataan dan jadi korban pengguna azas manfaat.”Tandas Bagas.

Bagas Kepala Desa Kontrovesial ini juga menjelaskan,”Kami (APD) minta Bupati untuk memfasilitasi Para Kepala Desa yang ingin mengupas tuntas data penerima bantuan seperti PKH dan BPNT, serta cara pendistribusiannya. Tetapi Beliau terkesan menolak dan mengalihkan perhatian kita untuk fokus pada penanganan Covid -19.”Pungkasnya.

“Pada pokok materi soal PKH di data penerima PKH, tidak ada satu instansipun bisa membuka datanya, apa lagi input datanya untuk memvervalnya dan rencana kita APD akan mengajukan Hearing Jilid II kepada DPRD Kabupaten Blitar.”Tutupnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button