Bengkulu SelatanDaerah

Bupati : DAK Wajib Berproses Bulan ini

Penulis : Julian
Editor   : Redaksi

Bengkulu Selatan,Mitratoday.com-Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menegaskan OPD pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2020. Wajib memulai proses pengelolaan DAK terhitung mulai Januari.

“Tidak ada alasan untuk menunda. Wajib mulai berproses saat ini,” kata Bupati dihadapan para Kepala OPD jajaran Pemkab Bengkulu Selatan pada kegiatan Rapat Percepatan Pelaksanaan DAK Fisik Tahun 2020 di Gedung Pola Bappeda Litbang Bengkulu Selatan, Selasa (14/1/2020).

Setidaknya, lanjut Bupati, masing-masing OPD pelaksana sudah ada jadwal dan waktu yang terarah terkait proses pelaksanaan DAK fisiki tahun 2020. Dia berharap pelaksanaan DAK fisiki tahun 2020 tepat guna.

“Saya minta tidak ada masalah pada pelaksanaan DAK fisik tahun ini. Terus berkonsultasi dan berkomunikasi jika mengalami keraguan. Terus laporkan progres pelaksanaan DAK fisik. Boleh juga langsung berkonsultasi dengan saya. Atau pihak – pihak yang berkompeten lainnya,” tegas Bupati.

Sementara itu Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip mengatakan, perlu dibangun komitmen seluruh pihak yang terkait percepatan pelaknsanaan DAK fisik tahun 2020.

Menurutnya, pihak Inspektorat bisa melakukan review dokumen DAK sebagai persyaratan penyaluran DAK. Kemudian pihak BPKAD memproses input dan mensinkronkan antara KRISNA DAK dengan OMSPAM.

Sementara untuk OPD pengelola DAK terus melaporkan realisasi pelaksanaan DAK secara berkala. Lalu menyiapkan dokumen persyaratan penyaluran DAK tepat waktu dan tepat materi.

“Juga diharapkan menyampaikan dokumen tepat waktu untuk di review pihak Inspektorat. Intinya harus ada komitmen seluruh pihak agar pelaksanaan DAK fisik terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” pungkas Sukarni.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button