BlitarDaerah

Bupati Dan Wabup Blitar Terpilih Rini Syarifah Dan Rahmat Santoso, Jumat Dilantik Dengan Prosesi Yang Sakral

Pewarta : Novian

Blitar,Mitratoday.com-Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Blitar 2020 yang akan di laksanakan Besok Jumat ( 26/02/2031)ternyata di gelar tidak secara virtual tetapi akan di laksanakan di Gedung Grahadi Surabaya.

Pelantikan akan di gelar pada Jumat oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akan berjalan sakral kepala daerah terpilih hasil Pilkada  Jatim 2020 dipastikan tetap akan berjalan sakral. 

Selain Bupati Blitar terpilih Rini Syarifah (Mak Rini) dan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso (Makdhe Rahmat), juga ada 17 Kepala Daerah yang akan dilantik kecuali Tuban yang masa berakhirnya masih pada Tanggal 20 Juni 2021 dan,Pacitan yang berakhir 4 April 2021.”ujar Kepala Biro Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Jempin Marbun, Rabu (24/02/2021).

Kepala Biro Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur,Jempin menjelaskan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2020 harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat karena digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

“Sementara yang datang di Grahadi nanti adalah hanya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dilantik beserta istri. Sedangkan undangan lainnya tetap mengikuti secara virtual di kabupaten dan kota masing-masing,” jelas Jempin.

Dijelaskan Jempin,  nantinya satu ruangan saat pelantikan dibatasi jumlah yang hadir yakni maksimal 25 orang dan pelantikan tersebut juga dibagi tiga sesi.

“Sesi 1 pukul 09.00 WIB sampai selesai dengan diikuti 6 daerah, Sesi 2 jam 13.00 WIB juga diikuti 6 daerah dan sesi 3 jam 16.00 WIB, diikuti 5 daerah,” jelasnya.

Jempin juga mengatakan bahwa prosesi pelantikan ini merupaka momen yang sangat sakral. “Karena itu hal ini memang diharapkan oleh Kepala Daerah terpilih untuk dilantik secara langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa,” pungkasnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button