AsahanDaerahSumatera Utara

Bupati Dukung Polres Dalam Penekanan Peredaran Narkoba di Asahan

Asahan,mitratoday.com-
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mendukung Polres Asahan melakukan penekanan dan penangkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

Dukungan ini disampaikan oleh Bupati Asahan saat mengikuti konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai dan Batubara, Kamis (08/05/2025) di Polres Asahan.

Bupati Asahan mengatakan, dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan, akan merusak sendi-sendi kehidupan terutama sendi-sendi kehidupan generasi muda. Untuk mencegah hal tersebut, Pemerintah bersama dengan Forkopimda Kabupaten Asahan sudah melaksanakan kegiatan yang bersifat prenetif dikalangan generasi muda, seperti sosialisasi tentang bahaya dari narkoba kepada generasi muda.

Selain itu Bupati Asahan juga mengatakan, Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Asahan sepakat untuk memberantas narkoba melalui program Desa Bersih dan Narkoba (Bersinar). “Kami juga meminta kepada para Kades dan masyarakat terkhusus yang berada di wilayah pesisir untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah Kabupaten Asahan. Kami menyadari, Kabupaten Asahan yang berada di garis Pantai Timur yang langsung berbatasan dengan Selat Malaka menjadi salah satu pintu masuknya Narkoba di Kabupaten Asahan”. Ungkapnya.

Sebelumnya Waka Polda Sumatera Utara ,Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan mengatakan, Polda Sumatera Utara tidak ada pandang bulu untuk menindak peredaran narkotika di Sumatera Utara. Polda Sumatera Utara akan menindak tegas dan terukur kepada para pelaku pengedar narkotika. “Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba serta mencegah peredaran narkoba di Sumatera Utara”, ungkapnya

Waka Polda juga menyampaikan, penangkapan narkoba dari 3 wilayah hukum yakni Kabupaten Asahan, Batubara dan Kota Tanjung Balai sungguh luar biasa. Tahun 2025, sampai pada bulan Mei 2025 penangkapan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 160,6 Kg dari 322 kasus dengan 499 tersangka. Ini angka yang luar biasa, kalau dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya mengungkap 299 Kg selama 1 tahun.

Lebih lanjut Waka Polda meminta kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk bekerjasama untuk memerangi narkoba dan menginformasikan kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba. “Kami tidak bisa sendirian dalam memberantas narkoba. Mari kita wujudkan Sumatera Utara terbebas dari narkoba”, tandasnya.

Pengungkan kasus tersebut tampak hadir Dirresnarkoba Polda Sumatera Utara, Bupati Batubara, Walikota Tanjung Balai, Kapolres Asahan, Kapolres Batubara dan Kapolres Tanjung Balai.

Pewarta : maradutua.s

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button