Bupati Himbau Indomart Tak Berizin Ditutup, Margono Berkata Lain

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an menghimbau Indomaret menghentikan aktifitas sebelum seluruh perizinan dikantongi.
Hal tersebut disampaikan Oleh Bupati Bengkulu Utara karena dengan beroperasinya perusahaan ritel nasional Indomaret (TOMIMAS) di wilayah Pasar Kerkap Kecamatan Air Napal bengkulu Utara yang mendahului izin alias diduga ilegal.
“Iya nanti melalui OPD terkait, kita minta pihak Indomaret tutup terlebih dahulu, atau jangan dulu beroperasi sebelum mengantongi izin resmi,” ujarnya.
Mi’an menjelaskan,meskipun nanti seluruh perizinan sudah dikantongi,pemerintah Bengkulu Utara akan memberlakukan hal yang sama dengan indomaret (Tomimas) Arga Makmur, wajib menyediakan space 20 % untuk produk lokal (produk UMKM).
“Kita akan memberlakukan aturan yang sama dengan indomaret (Tomimas) Arga Makmur, wajib mengakomodir 20% produk lokal Bengkulu Utara. Kita berikan izin Indomaret supaya memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat Bengkulu Utara,” tutupnya.
Terpisah,lain halnya yang disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Melalui Via Watshapnya, Margono menyampaikan bahwa Proses perizinan sedang berjalan di tim teknis.
“Proses perizinan sedang berjalan di tim teknis.”Kata Margono.
(AV)