AdvertorialDaerahHeadlineJawa barat

Bupati Karawang Lantik Delapan Kepala Desa

Karawang| Mitratoday.com –  Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana pimpin Apel Kesadaran Nasional Bulan Juli yang dipadukan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa serta peringatan hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang dan Penterahan SK CPNSD dari THL – TB Penyuluh pada Kementrian Pertanian formasi Tahun 2016 dilingkup Kabupaten Karawang Tahun 2017 bertempat di Plasa Kantor Bupati, Senin (17/07).

pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Desa terpilih ini, berdasarkan peraturan Bupati Karawang Nomor 37 Tahun 2014 tentang “tata cara pemilihan kepala desa di Kabupaten Karawang”  dan keputusan Bupati Karawang Nomor : 141.1/kep.496-huk/2017 tentang “tahapan dan jadwal pemilihan kepala desa serentak gelombang II di kabupaten karawang Tahun 2017”.

Dengan demikian menurut Beliau langkah awal yang harus dilakukan oleh Kepala Desa yang baru, adalah memahami dan menguasai peran dan tugas sebagai Kepala Desa sebagaimana diatur dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, kemudian perda Kabupaten Karawang No 13 Tahun 2014 tentang desa perda tersebut menjabarkan berbagai hal tentang : tugas, wewenang, hak dan kewajiban kepala desa khususnya dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan desa, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat secara merata dan menyeluruh, pungkasnya.

Ditambahkannya, kita patut bersyukur kepada Allah SWT, karena pelaksanaan pilkades melalui proses dan mekanisme demokratis yang luber dapat berjalan aman, tertib, lancar dan sukses diseluruh TPS-TPS antara lain, Desa Wanakerta Kecamatan Telukjambe Barat, Desa Cikampek Utara,Desa Sarimulya Kecamatan Kotabaru, Desa Payungsari Kecamatan Pedes, Desa Balongsari Kecamatan Rawamerta, Desa Tanjungmekar Kecamatan Pakisjaya, Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek dan Desa Jatisari Kecamatan Jatisari yang dilaksanakan pilkades secara serempak pada Tanggal 21 Mei Tahun 2017.

Kesemuanya itu berkat kesadaran yang tinggi dari warga masyarakat dengan sungguh-sungguh telah menghayati, mengamalkan dan menjalankan arti : keamanan, ketentraman dan ketertiban yang dijiwai oleh rasa kebersamaan dan didasari : “silih asih, silih asah dan silih asuh”, diantara sesama warga masyarakat, ujarnya. (Wasim)

 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button