AdvertorialDaerahHeadline

BUPATI MALANG AMBIL SUMPAH 594 ASN PEMERINTAH KABUPATEN MALANG

Kabupaten Malang, Mitratoday.com – 594 Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang resmi di ambil sumpahnya oleh bupati Malang Rendra Kresna di pendopo agung Kabupaten Malang jalan H Agus Salim kota Malang rabu (25/10).

Di dampingi Wakil Bupati HM Sanusi MM dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Unggul Cahyono dan seluruh Kepala Operator Perangkat Daerah (OPD), Rendra mengambil sumpah ASN dari berbagai Dinas yang tersebar di lingkungan pemerintah Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya , Rendra kembali mengingatkan seluruh ASN yang baru di ambil sumpahnya. Menurut Rendra , peran ASN sebagai pelayan masyarakat harus terus di pacu dengan menciptakan berbagai inovasi dan kreasi dalam pembangunan di kabupaten Malang.
“Pengambilan sumpah bagi ASN ini adalah amanah negara yang harus di laksanakan semaksimal mungkin untuk memberikan layanan kepada masyarakat. ASN dituntut mampu menciptakan berbagai inovasi dan kreasi dalam tugas pokoknya memberikan pelayanan kepada masyarakat , sehingga program percepatan pembangunan yang sedang berjalan di kabupaten malang dapat berjalan sesuai target,”papar Rendra.
Rendra juga mengingatkan kepada ASN yang baru di lantik untuk dapat memacu semangat dan kinerjanya dalam pengabdian kepada negara melalui pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Malang. Tidak hanya itu , tambah bupati dua periode ini ASN di tuntut untuk meningkatkan disiplin dan menghindari hal-hal tidak yang bertentangan dengan UU ASN. “Jangan sekali-sekali ASN yang ada melakukan tindakan yang bertentangan dengan UU tentang ASN atau bertentangan dengan hukum , karena hal ini dapat berpengaruh terhadap nilai kinerja ASN itu sendiri bahkan sanksi pemecatan ASN dapat terjadi kepada ASN yang melakukan tindakan pidana jika berujung terhadap hukuman pidana,”tandas Rendra.
Ia berharap dengan di lantiknya ASN ini dapat di imbangi dengan peningkatan kualitas kerja sebagai pelayan masyarakat.(GT)
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button