Bupati Malang Paparkan Arah Pembangunan 2025–2029 : Malang Makmur Berkelanjutan

Malang,mitratoday.com – Pemerintah Kabupaten Malang resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang digelar di ruang sidang utama, Rabu (28/5). Dalam sambutannya, Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M., menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan visi besar pembangunan lima tahun ke depan.
Dengan mengusung visi “Terwujudnya Kabupaten Malang yang Maju, Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan dengan Semangat Gotong Royong”, Bupati Sanusi menegaskan bahwa RPJMD ini menjadi landasan utama arah kebijakan pembangunan daerah, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun tata kelola pemerintahan.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen administratif. Ia adalah kompas bagi seluruh pemangku kepentingan, dari pemerintah hingga masyarakat dan dunia usaha. Kita ingin Kabupaten Malang melangkah bersama menuju kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan,” ujar Sanusi.
RPJMD 2025–2029, menurut Sanusi, merupakan RPJMD pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang 2025–2045. Karenanya, percepatan pengesahan Raperda ini sangat krusial.
“Tanpa RPJMD, program pembangunan bisa kehilangan arah. Maka kami berharap proses pembahasan dapat dilakukan secepatnya dan tetap berkualitas,” ujarnya.
Dokumen perencanaan ini, lanjut Sanusi, telah melewati berbagai tahapan, mulai dari Forum Konsultasi Publik, Musrenbang, hingga pembahasan intensif dengan DPRD dan konsultasi ke Gubernur Jawa Timur.
Dalam paparannya, Bupati Malang juga menjelaskan lima misi besar yang akan menjadi fokus pembangunan Kabupaten Malang lima tahun ke depan, yaitu:
1. Peningkatan kesejahteraan sosial dan kualitas SDM;
2. Pembangunan ekonomi inklusif dan ramah lingkungan;
3. Tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan;
4. Stabilitas sosial budaya dan ketertiban umum;
5. Pembangunan wilayah dan infrastruktur yang merata dan adil.
Kelima misi tersebut akan diimplementasikan melalui strategi dan program prioritas yang lebih rinci dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD).
Tagline “Malang Makmur Berkelanjutan” menjadi wujud dari cita-cita kolektif untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya dalam aspek material, tetapi juga spiritual dan kebahagiaan hidup secara menyeluruh.
Bupati Sanusi juga menyampaikan harapannya agar proses pembahasan dan pengesahan RPJMD ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat gotong royong.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kita semua, bukan hanya pemerintah. Mari kita pastikan bahwa setiap rencana pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi awal penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Malang menuju 2029, di mana masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang terlibat aktif dalam prosesnya.
(Tri W)