DaerahHeadlinejawa Timur

Bupati Malang Rendra Kresna Segera Disidang

 

Malang,mitratoday.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka Bupati Malang Rendra Kresna ke tingkat penuntutan.
Rendra terjerat dalam kasus dugaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.

Sore ini dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka RK (Rendra Kresna) terkait tindak pidana koruosi suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang Tahun Anggaran 2011 ke penuntutan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/2).

Sidang terhadap Rendra rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta,dalam kasus ini, KPK telah memeriksa 56 orang dari beragam unsur sebagai saksi untuk tersangka Rendra.
Dalam kasus ini, Rendra selaku Bupati Malang periode 2010-2015, diduga menerima suap terkait penyediaan sarana, terutama proyek pengadaan buku dan alat peraga pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar,Pemberian suap itu diduga berasal dari pihak swasta, Ali Murtopo.

Rendra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, Ali disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button