BENGKULUDaerahHeadlineMukomuko

Bupati Mukomuko Usulkan Pelantikan Sekda

Mukomuko,mitratoday.com – Bupati Mukomuko sebelumnya sudah menyurati Ketua KASN pada tanggal 2 Januari 2023 dengan Surat Nomor 800/8/E.3/I/2023 terkait permohonan rekomendasi pelantikan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Selanjutnya Berdasarkan Surat Nomor B-144/JP.00.01/01/2023, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi terkait pengangkatan JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah yang ditinggalkan alm Drs, Yandaryat Priendiena, maka pihak KASN telah menyetujui usulan Bupati Mukomuko untuk mengangkat pejabat pengganti Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko.

Disampaikan Wawan Santoni Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko bahwa Rekomendasi dari KASN sudah ada, tinggal lagi proses lagi persetujuan pelantikan ke Gubernur Bengkulu

”Setelah adanya rekomendasi dari KASN itu nantinya akan menjadi rujukan Bupati Mukomuko untuk mengirim nama-nama calon Sekretaris Daerah yang lulus ke gubernur untuk dimintai persetujuan pelantikan” Jelas Kaban.

Hanya saja, untuk menentukan siapa yang layak menjabat sebagai Sekretaris Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Mukomuko, kewenangan sepenuhnya oleh Bupati Mukomuko.

“Jadi ke gubernur ini hanya sebatas koordinasi, tapi usulan siapa yang menjabat itu kewenangan Bupati, jadi koordinasi ini sekaligus meminta persetujuan dari gubernur,” terangnya.

Wawan menegaskan, dua nama yang lulus seleksi yakni Asisten I Setdakab Mukomuko, DR. Abdiyanto, SH., M.Si, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT. Keduanya akan diusulkan Bupati ke gubernur.

“Usulan pengangkatan tersebut di ambil dari Hasil Uji Kompetisi, sebagaimana Surat KASN Nomor B-2977/JP.00.01/08/2022. Dua nama yang lulus seleksi itu diusulkan ke gubernur, karena rekomendasi KASN juga seperti itu,” katanya.

Wawan menambahkan, setelah adanya persetujuan, gubernur kemudian melanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimintai izin pelantikan.

Namun demikian pihak BKPSDM belum bisa memastikan kapan dilakukan pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko.

Pewarta : Kharan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button