AdvertorialDaerahHeadlineJambi

Bupati Safrial Hadiri Rakor dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK

Tanjab Barat,Mitratoday,com – Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial, MS didampingi Sekda Drs. H. Ambok Tuo, MM menghadiri Rakor dan Supervise Pencegahan dan Penindakan Korupsi Teritegras yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pemprov Jambi.

Acara dibuka oleh Gubenur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli S.TP, MA, di Aula Auditorium Rumah Jabatan Gubernur, dihadiri para Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se Provinsi Jambi, Senin (20/11/17). Rapat Koordinasi ini akan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 20 sd 23 November 2017.

Sejumlah kepala SKPD Tanjab Barat juga hadir dalam rakot tersebut, diantaranya Kepala Bappeda Ir. H. Firdaus Khatab, MM, Kepala BKP-SDM Drs. Encep Jarkasih, Kepala BPKAD Drs. Rojiun Sitohang, MM, Kabag Organisasi Ernawati, SH dan Kabag Hukum, Angsori, S.Ag, MH.

Terkait rakor itu, Bupati H. Safrial melalui Kepala BKPSDM Drs. Encep Jarkasih, mengungkapkan bahwa Rakor oleh KPK ini sejalah dengan rencana Bapak Bupati Safrial, dimana salah satu point yang disampaikan oleh Kasatgas KPK Adlinsyah M. Nasution, salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak korupsi di Pemprov Jambi, diminta supaya Kabupaten/kota dapat membuat kebijakan di daerah melalui Tambahan tunjangan penghasilan PNS (TTP) berbasis kinerja sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta menghilangkan jenis honor panitia/Tim kegiatan yang merupkan bagian dari tupoksi.

“Saran oleh KPK tersebut tentu sangat sejalan dengan rencana Pak Bupati kedepan, yang akan meningkatkan tunjagan ASN berbasis kinerja, TTP itu diluar gaji pokok, saat ini tengah dikaji,” terang Encep Jarkasih, Usai mengikuti Rakor, Senin (20/11/17).

Menurut Encep, pemberian tambahan penghasilan tersebut dimaksud supaya tidak menimbulkan kecemburuan diantara PNS dan dapat memberikan motivasi kerja yg tinggi Hal tersebut dibolehkan sebagaimana diatur dlm Permendagri No. 13 tahun 2006, pasal 39 ayat (2).

Kemudian, saran KPK, kata Encep, Pemerintahan daerah dituntut melakukan inovasi penerapan pelayanan terpadu berbasis elektronik (e-Government) serta terus serius agar secara terus menerus membenahi lingkungan kerjanya masing-masing, sehingga tidak tersangkut masalah hukum di kemudian hari bahkan setelah pensiun dari PNS atau penyelenggara negara lainnya.

Jika TTP sudah diberikan lanjut Encep, Bupati menekankan bagi pejabat eselon II,III dan IV Pemkab Tanjab Barat, kedepan harus proaktif berpikir memajukan daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing, dan harus memahami bidang tugas masing-masing dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada saat ini.

“Demikian juga dengan staf harus dapat mengikuti irama kerja atasannya yang bekerja dengan tulus dan ikhlas, dengan demikian pelayanan kepada masyarakat akan berjalan dengan baik,” tandasnya.(HMS)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button