AsahanDaerah

Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPemandangan Umum Fraksi Di DPRD Asahan

Asahan,mitratoday.com – Bupati Asahan H Surya BSc menjawab pandangan umum Fraksi di DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Jawaban itu disampaikan Bupati H. Surya BSc dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD setempat, Selasa (01/11/2022).

Dalam jawabannya H. Surya BSc menyampaikan untuk bidang ekonomi dan keuangan, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui OPD terkait telah merencanakan program dan kegiatan yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat diantaranya melalui fasilitas bantuan pengembangan ekonomi kepada masyarakat miskin, fasilitas pemberian bantuan sosial kesejahteraan keluarga dan penyediaan makanan dan penyediaan sandang bagi korban bencana daerah.

Pada bidang kesehatan, kata Bupati, dalam kondisi cuaca yang berubah – ubah dan intensitas curah hujan yang cukup tinggi seringkali disertai dengan menurunnya tingkat kesehatan masyarakat. Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dan Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang mencatat adanya peningkatan jumlah penduduk yang didiagnosa terserang penyakit malaria dan Demam Berdarah Dengue (DBD).

Untuk upaya pencegahan dan penanggulangannya, Pemerintah Kabupaten Asahan telah memberikan imbauan mengenai pentingnya pemberantasan sarang nyamuk dengan cara 3M Plus guna menanggulangi DBD dan malaria dengan penyebarluasan informasi melalui spanduk dan baliho di seluruh kecamatan.

Kemudian melakukan pemberdayaan kepada masyarakat dengan melaksanakan penyuluhan kesehatan bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan lintas sektor terkait dengan program 1 rumah 1 kader jumantik di tingkat kelurahan dan desa. Menguatkan peran serta masyarakat/sekolah dan pramuka dalam berprilaku hidup bersih dan sehat sebagai upaya pencegahan dalam rumah tangga dan keluarga. Serta pemberian pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap di seluruh puskesmas bagi pasien yang bergejala dan pemberian bubuk abate kepada masyarakat.

“Selanjutnya menyikapi arahan Kementerian Kesehatan RI tentang larangan penggunaan obat – obatan tertentu, kami juga telah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk secara aktif memberikan informasi dan himbauan kepada pengelola Apotek, Klinik – Klinik Kesehatan, serta masyarakat luas untuk tidak menggunakannya dan memberikan solusi pengobatan lain untuk penanganan terhadap masyarakat yang sedang sakit,” papar Bupati H. Surya BSc.

Dalam paripurna itu terlihat hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan SH, sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution, para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Asahan.

Pewarta : Syahroel

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button