AdvertorialBengkuluBengkulu UtaraNasional

Bupati Sampaikan Nota Pembahasan Dua Raperda Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, mitratoday.com – Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian, sampaikan Nota pengantar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada pihak Legeslatif, dalam Rapat Paripurna yang dilangsungkan di Gedung ruang rapat DPRD Bengkulu Utara, senin (4/6/2018).

Paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Aliantor Harahap, SE.

Dalam penyampaiannya, Bupati mengharapkan kepada pihak Legeslatif, agar Dua Raperda yang diajukan dapat di lakukan pembahasan hingga menjadi Perda Kabupaten Bengkulu Utara.

Selain di hadiri oleh Dewan, Paripurna yang di lansungkan turut di hadiri oleh Kepala dan Perwakilan OPD, BUMD, serta OKP.

Untuk di ketahui, Kedua Raperda yang di usulkan oleh Esekutif adalah 1. Raperda Tentang Pengelolaan Air dan Domestik, 2. Raperda Tentang Permusyawaratan Daerah. (ADV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button