AdvertorialBengkuluBengkulu UtaraNasional

Bupati Sampaikan Raperda LKPJ 2017 Paripurna DPRD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, mitratoday.com – Rapat Paripurna tentang Laporan Keuangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) kepada pihak Legeslatif dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Aliantor Harahap SE didampingi pula oleh Waka I, II dan dihadiri pula oleh Anggota Dewan serta Kepala OPD, Forkopimda, BUMD dan OKP di gedung Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, rabu (11/7/2018).

Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian, sampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dalam sambutanya, Ir Mian memaparkan secara rinci mengenai kebijakan pelaksanaan APBD dan pencapaian target kinerja tahun 2017.

“Dimana, Nota pengantar Raperda sesuai amanat UU nomor 17 tahu 2003 tentang keuangan negara dan PP nomor 41 tahun 2010. realisasi anggaran sesuai dengan neraca per-31 desember 2017, pendapatan total sebesar Rp 1,135 triliun, sedangkan belanja total sebesar Rp 895,77 miliar,” ujar Mian.

“Yang mana, terdapat belanja transfer sebesar Rp 236,149 miliar sehingga terdapat silpa sebesar Rp 81,147 miliar. kemudian surplus Devisit SO minus Rp 6,088 miliar. Didapati, saldo akhir sebesar Rp 81,778 miliar,” tambahnya.

“Terkait Pengeloaan anggaran 2017, kita meraih capaian yang membanggakan,. yang mana, dari hasil dari laporan BPK Kabupaten Bengkulu Utara meraih predikat opini wajar Tanpa pengecualian (WTP). Tentunya berkat dukungan dan kerjasama yang baik dari Anggota DPRD,” tututnya.

Untuk itu, Bupati mengharapkan agar Raperda yang diusulkan dapat dipertimbangkan agar dibahas dan disahkan menjadi perda LKPJ tahun anggaran 2017 oleh Legeslatif. (ADV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button