AdvertorialDaerahHeadlineSeluma

Bupati Seluma Telah Melakukan Titik Nol Pembangunan Untuk Tiga Proyek Jalan

Seluma,mitratoday.com – Kurun waktu Januari – pertengahan April 2024, Bupati Seluma Erwin Octavian telah melakukan titik nol pembangunan untuk tiga proyek jalan.

Jumlah ini akan terus bertambah, mengikuti proses lelang yang saat ini masih dilaksanakan di UKPBJ.

“Hingga kemarin (16/4/2024) sudah tiga link jalan yang telah kita titik nol pembangunannya. Untuk yang lain juga akan segera kita laksanakan, jika telah selesai lelang,” ujar Erwin Octavian.

Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan akses jalan merupakan permasalahan turun temurun dan menjadi keluhan masyarakat.

Sehingga dengan Program 1000 Jalan Mulus sedikit demi sedikit akan dijawab dan diwujudkan.

“Jalan ini merupakan kunci dari semua. Jalan bagus, insha allah bidang yang lainnya akan mengikuti,” ucap Erwin Octavian.

Kepada masyarakat yang link jalannya telah dibangun bupati berpesan agar merawat dan menjaga agar awet dan dapat terus dirasakan manfaatnya.

Sementara untuk masyarakat yang link jalannya belum dibangun, untuk bersabar bertahap akan dilakukan pembangunan.

“Karena keterbatasan anggaran, pembangunan jalan ini kita lakukan bertahap. Tapi yakinlah semua harapan masyarakat ini akan kita wujudkan,” kata Erwin.

Terpisah Kadis PUPR Seluma M. Saipullah mengatakan, tiga link jalan yang telah dilakukan titik nol pembangunan oleh Bupati Seluma telah siap dibangun oleh kontraktor pemenang lelang.

Tiga link jalan ini dibangun dengan dana bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR.

“Tiga link jalan tersebut yaitu Peraduan Tinggi menuju Tebing S Kecamatan Seluma Utara, jalan dari Desa Talang Durian- Pondok Unen dan link jalan Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo,” beber M. Saipullah. (Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button