DaerahJambiTanjung Jabung Barat

Bupati Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi

Tanjab Barat,mitratoday.com – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag di dampingi Ketua TP-PKK Hj. Umi Fadilah Sadat menghadiri rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi, dalam agenda pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024, dan penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Menteri dalam Negeri tentang evaluasi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022, serta Ranpergub Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (4/1/2022).

Dalam Laporannya, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan dari surat Kemendagri telah menunjuk Faizal Riza, S.T., M.M., sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi yang sebelumnya dijabat oleh Rocky Candra, S.E.

Ditemui usai kegiatan, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Faizal Riza, S.T., M.M., sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Selain itu, Bupati juga berharap, Pemerintah Provinsi dapat lebih memperhatikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Tanjung Jabung Barat merupakan Kabupaten yang perlu diperhatikan secara serius oleh Pemerintah Provinsi Jambi, dan dengan adanya putra daerah yang menjabat di Provinsi, mudah-mudahan ke depan nya kita dapat bersinergi bersama, sehingga aspirasi-aspirasi Kabupaten nantinya dapat kita sampaikan kepada bapak Faizal Riza,” pungkasnya.

Turut hadir, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos.,M.H., Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, S.H.I., M.H., Kejati, Ketua Pengadilan Agama Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat.

Pewarta : Armain

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button