AdvertorialDaerahHeadline

Bupati Tubaba Buka Musrenbang di Aula Unila

Tubaba, Mitratoday.com – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad, SP., Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dalam Rangka Perumusan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2017-2022, di aula pertanian Universitas Lampung. Kamis (12/10/17) dengan Tema “Tulang Bawang Barat Maju, Sejahtera dan Berdaya Saing”

Melaksanakan Musrenbang dalam rangka penyusunan RPJMD tahun 2017-2022, sebagai dokumen dasar perencanaan yang harus disusun oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih, setelah dilantik oleh Gubernur Lampung pada tanggal 22 Mei 2017 yang lalu.

“Sumber utamanya tentulah visi, misi dan program yang kami sampaikan disaat masa kampanye, yang telah disampaikan kepada DPRD, KPU, Bawaslu serta disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat.Tutur Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, SP. Saat Menyapaikan Sabuatan nya

Lanjut Umar, Tahapan penyusunan RPJMD ini, diatur di dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta secara teknis mekanismenya digunakan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana Pembangunan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara evaluasi rancangan perda tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

” Oleh karena itu, Musrenbang RPJMD kali ini bermaksud mendapatkan masukan dari berbagai pihak para stakeholder, sekaligus dukungan, agar RPJMD yang disusun ini semaksimal mungkin mampu mengakomodir serta mengelaborasi aspirasi dan kebutuhan stakeholder secara baik.

Karena nantinya setelah dibahas secara mendalam bersama-sama dengan DPRD, akan dijadikan Peraturan Daerah, yang pada akhirnya akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan Pembangunan Daerah selama 5 (lima) tahun kedepan, yaitu kurun waktu tahun 2017-2022.”

Umar Ahmad juga memaparkan telah menetapakan visi 5 (lima) tahun ke depan, Pemantapan Pembangunan Tulang Bawang Barat Maju Sejahtera dan Berdaya Saing”.

“Atas dasar visi yang telah kami tetapkan tersebut, maka kami merumuskan 5 (lima) misi yaitu, Mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif, kreatif, dan inovatif. Mengembangkan perekonomian daerah yang kokoh, merata, dan berkelanjutan. Memperluas cakupan prasarana, sarana, dan utilitas wilayah yang bersinergi dan terintegrasi antar wilayah. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan efektif. Membangun kehidupan masyarakat yang religius, demokratis, partisipasif dan taat hukum.”

Visi dan misi yang telah dirumuskan tersebut akan dilaksanakan dengan tujuan. Meningkatkan kualitas hidup Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang tinggi berlandaskan struktur perekonomian yang kuat, distribusi pendapatan yang merata, dan berkelanjutan berlandaskan pada potensi daerah. Meningkatkan daya dukung prasarana (infrastruktur), sarana, dan utilitas wilayah yang handal, efektif, efisien, mencukupi kebutuhan, berkelanjutan, dan ramah lingkungan untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan sosial.

Membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, partisipatif, taat hukum, demokratis, responsif. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang nyaman, beradab dan bermartabat berlandaskan nilai agama dan budaya daerah yang transformatif.

Demikian gambaran rancangan RPJMD, sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 2017 – 2022, telah kami susun, yang tentunya sangat memerlukan masukan dan dukungan kita semua untuk membangun kabupaten yang kita cintai. kami percaya, dengan perhatian dan komitmen kita bersama secara sungguh-sungguh, maka dokumen perencanaan pembangunan ini akan tersusun tepat sesuai yang kita butuhkan. Papar Umar Ahmad. (Yudi.W/Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button