AdvertorialBlitarDaerahjawa Timur

Buruh Tembakau dan Cengkeh di Blitar Terima BLT DBHCHT Rp8,8 Miliar

Blitar,mitratoday.com-Ribuan buruh tembakau, cengkeh, dan pekerja pabrik rokok di Kabupaten Blitar mendapat angin segar. Pemkab Blitar melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp8,8 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Blitar, Yuni Urinawati, menyebut bantuan itu akan diterima oleh 4.819 buruh. Masing-masing mendapat Rp300 ribu per bulan selama enam bulan, terhitung sejak Juni 2025.

“Dana ini diberikan langsung sebagai dukungan ekonomi bagi buruh yang mayoritas tidak memiliki jaminan sosial,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Penyaluran dilakukan ketat lewat Bank Jatim, hanya bagi buruh ber-KTP Blitar yang terbukti bekerja di sektor pertembakauan. Verifikasi data dilakukan agar bantuan tepat sasaran.

Program ini merupakan lanjutan sejak 2023, sebagai wujud komitmen Pemkab Blitar meningkatkan kesejahteraan buruh yang menjadi penopang industri tembakau.

“Dana cukai difokuskan langsung ke penerima manfaat, bukan proyek fisik atau pelatihan. Ini bukti komitmen kami memberdayakan buruh,” tegas Yuni.

(Novi/Adv/kmf)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button