BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadline

Burung Diamankan, Oknum Kades Segera Diperiksa

Jery mengatakan, saat ini pihaknya masih menggali informasi dari oknum Kepala Desa

Bengkulu,mitratoday.com-Oknum Kepala Desa Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial LA, harus berurusan dengan aparat Kepolisian. Orang nomor satu di Pemerintahan Desa Kota Lekat ini harus berhadapan dengan petugas, setelah aksinya mengunggah foto satwa jenis burung Elang hasil buruan ke akun media sosial miliknya.

Dari kediaman LA, Unit Tipidter Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, mengamankan seekor burung elang.”Kita melakukan pemeriksaan dulu terhadap oknum Kadesnya. Sementara burung telah diserahterimakan kepada BKSDA untuk perawatan,”kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan.

Jery mengatakan, saat ini pihaknya masih menggali informasi dari oknum Kepala Desa. Dipastikan proses pemeriksaan akan tetap bergulir, Kepolisian akan terus melakukan kordinasi dengan petugas BKSDA selaku pihak yang berkompeten dalam kasus ini.

Terpisah, keterangan dari BKSDA Bengkulu, satwa yang diamankan dari kediaman oknum Kades merupakan burung Elang Ular Bido (Spilornis cheela) yang dilindungi. Sebelum dilepas liarkan, burung yang akan diserahkan pihak Kepolisian nantinya akan dirawat oleh petugas yang membidangi.

Pihak BKSDA Bengkulu akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada petugas Kepolisian.”Nanti jika pihak Polres butuh keterangan ahli terkait jenis burung dilindungi tidaknya satwa tersebut, kami siapkan saksi ahlinya,”kata Kepala Seksi Wilayah I Curup, BKSDA Bengkulu, Said Jauhari.(Red).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button