Tegal,mitratoday.com – 10 September 2023 lalu, Sekumpulan anak muda di Tegal yang tergabung dari 20 organisasi/komunitas dan DPRemaja 2.0 melakukan Kampanye Bahaya Rokok dan Aksi Pungut Puntung Rokok di 3 tempat yaitu Alun-alun Hanggawana Slawi, Gor Trisanja, dan Lapangan Depan Rumah Dinas Bupati.
Kegiatan diawali dengan tanda tangan komitmen bersama serta penulisan harapan terkait isu rokok dilanjut dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok sekaligus menempelkan stiker dilarang merokok pada gerobak pedagang.
Aksi pungut puntung rokok dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak puntung rokok yang berada di kawasan Kabupaten Tegal, terlebih di kawasan yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk merokok.
Kegiatan ini bertemakan “Aku Hebat, Tanpa Sebat”. Kegiatan ini juga mendukung PERDA No. 4 tahun 2022 Kabupaten Tegal tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Pasal 5 yang mengatur tentang kawasan yang masuk dalam Kawasan Tanpa Rokok, “KTR meliputi, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat lain yang ditetapkan.”
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Remaja 2.0 Regional Jawa Tengah, yaitu Sekar Wulandari seorang Mahasiswa Universitas Bhamada Slawi.
Dalam aksinya ini, Sekar Wulandari menggandeng beberapa organisasi dan komunitas dari berbagai sekolah sebagai wujud kolaborasi anak muda di Tegal. Organisasi dan komunitas sekolah yang terlibat diantaranya SMAN 1 Slawi, SMAN 2 Slawi, SMKN 1 Adiwerna, MAN 1 Tegal, SMAN 1 Kota Tegal, MTs Bustanul Huda Dawuhan, SMKN 1 Dukuhturi, PIK-R, Posyandu Remaja dan PIK-R Kaligayam, Forum Genre Kabupaten dan Kota Tegal, Forum Anak Slawi Ayu, Forum Peduli HIV/AIDS, Duta Genre Kabupaten dan Kota Tegal, Duta Lingkungan Hidup, Duta Anti Rokok, Organisasi Pecinta Peduli Lingkungan, Paduan Lintang Suara, Jurnalika Bhamada, OSIS, PMR, IPPNU Desa Kalisapu dan Tangan Kaki Pemuda.
Alasan untuk memilih 3 tempat umum yang termasuk dalam KTR adalah karena tempat tersebut selalu ramai dengan pengunjung, sehingga ingin melihat seberapa maksimal implementasi KTR di wilayah tersebut.
Kegiatan aksi pungut puntung rokok dilaksanakan selama 20 menit dan berhasil mendapatkan jumlah 10.028 puntung rokok, dengan rincian 4.093 puntung rokok di Alun-alun Hanggawana Slawi, 3.409 puntung rokok di GOR Trisanja, dan 2.526 puntung rokok di Lapangan Rumah Dinas Bupati.
“Kami juga menyadari bahwa kesadaran publik tentang larangan merokok di sekitar Alun-Alun Slawi belum optimal. Dengan adanya aksi para anak muda ini, kami berharap dapat meningkatkan antusiasme masyarakat terhadap pemahaman bahaya merokok dan pentingnya mematuhi larangan merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” ujar Sekar seperti yang tersirat di dalam siaran radio Jum’at (23/8/2023) lalu.
Anak muda yang berkomitmen dalam aksi ini, mengharapkan Kabupaten Tegal dapat mengimplementasikan kawasan tanpa rokok dengan optimal. “Langkah ini merupakan unjuk rasa dari anak muda yang menolak bahayanya asap rokok dan kami berharap, Kabupaten Tegal dapat mewujudkan lingkungan sehat yang terbebas dari asap rokok dan tergantikan dengan udara segar sehingga generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang lebih sehat dan bersih,” ucap Salman setelah melakukan aksi ini.
“Masalah rokok merupakan isu yang sangat penting di dalam masyarakat. Oleh karena itu, edukasi terus-menerus penting untuk diberikan. Selain itu dukungan kepada pemangku kebijakan juga harus dilakukan terutama agar maksimalnya implementasi KTR ini. Anak muda harus saling bersatu memiliki misi yang sama untuk mewujudkan generasi sehat sehingga dapat terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujar Sekar.
“Jika kita bersama-sama melakukan aksi yang sama dengan tujuan yang sama maka perlahan demi perlahan tujuan itu pasti akan terealisasikan.
Peran anak muda sangat penting dalam kegiatan ini. Oleh sebab itu, harapannya melalui aksi yang berkelanjutan, penegakkan hukum yang tegas, dan peran aktif anak muda dalam memerangi masalah rokok, masyarakat dapat bersama-sama mencapai tujuan untuk mengurangi dampak negatif rokok dan menciptakan lingkungan lebih sehat yang bebas asap rokok.
Pewarta : Hartadi