DaerahHeadlineriau

Cabuli Gadis 13 Tahun, Pria 19 Tahun Dibekuk Polisi

Dumai,Mitratoday.com-Seorang pemuda gatal yang baru beranjak dewasa, MRA (19) dilaporkan ke polisi dalam kasus pencabulan. Ia diduga telah berbuat tak senonoh kepada seorang gadis bau kencur (13) di sebuah bangunan tua bekas Hotel Sahid Jalan Jenderal Sudirman, Dumai.

Korban merupakan merupakan pacar pelaku yang merupakan warga Kota Dumai. Dimana mendapatkan perlakukan tidak menyengkan tersebut di bangunan tua dekat Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

Kapolres Dumai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Restika Pardamean Nainggolan melalui Paur Humas Polres Dumai, Inspektur Satu (IPTU) Dedi Novarizal membenarkan adanya kejadian tindak pencabulan anak di bawah umur tersebut.

“Benar kemarin (Senin, red) kita mendapatkan laporan adanya tindak pencabulan anak dibawah umur yang langsung ditindak lanjuti. Untuk saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.”Jelas Iptu Dedi Kamis 28/03/2019.

Diceritakan Iptu Dedi, kejadian berawal saat korban berangkat dari Bagan Siapi-api menuju Kota Dumai. Setibanya di Dumai korban lantas dijemput pelaku. Setelah bertemu keduanya sempat bermain internet di salah satu warung internet yang ada di Jalan Jendral Sudirman, Kota Dumai.

“Ya, sebelum kejadian mereka sempat bermain internet hingga pukul 02.00 dinihari. Dikarenakan takut terjaring razia lantas mereka pergi menuju ke bangunan kosong di samping kantor BPJS Ketenagakerjaan dan kemudian terjadilah hal yang tidak diinginkan tersebut.” Beber Dedi.

Lanjut Dedi mengatakan, usai mengetahui hal yang tidak menyenangkan tersebut. Orang tua korban yang tidak senang lantas melaporkan hal tersebut ke Polres Dumai untuk ditindaklanjuti. Tesangka akhinya dapat ditangkap pada Selasa lalu.(Bambang s)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button