BengkuluDaerahHeadline

Camat Kota Era Mi’an :Listrik Kantor Lurah GA diputus PLN

Bengkulu  Utara | Mitratoday. com – Kantor Lurah yang terletak di Gunung Alam, milik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, bakal gelap gulita dalam jangka panjang. Mulai Rabu 23/82017, PLN menghapusnya sebagai pelanggan. Sebab,Kantor Lurah  setempat sebagai pengelola tidak memiliki anggaran untuk membayar listrik.
Lurah Gunung Alam Syaipul ketika dikonfirmasi  menjelaskan total tunggakan listrik yang harus ditanggung sebesar 195 ribu Tunggakan itu terhitung sejak Mei hingga Agustus,karna saya selaku lurah tidak ada angaran untuk pembayaran PLN semua angaran Lurah diambil alih oleh kecematan, Jelas Lurah.
’’Kami sudah berapa kali berkoordinasi kepihak kecematan terkait masalah tunggakan lampu, tapi pihak kecematan seolah olah tidak ada perduli terhadap kantor kami sehingga PLN sampai memutuskan  untuk membongkarnya,’’ terangnya.
“Ini baru tahap pertama, pihak PLN  hanya membongkar meteran. Secara bertahap, semuanya akan dibongkar total,”tutur Lurah
Lanjut Lurah, hingga sekarang pihak Camat  tidak ada  memberikan kejelasan mengenai pembayaran  mulai dari Listrik, PDAM dan lainya Mereka hanya menjanjikan membayar tagihan setelah anggaran ada. Namun, hingga kini, adanya anggaran tersebut belum jelas. Dengan demikian, PLN memilih membongkar instalasinya,mungkin besok besok ada lagi yang melakukan pemutusan mungkin dari pihak  PDAM karna itu juga sudah lama  nunggak.
“iya mau gimana lagi angaran bukan kita yang megang,kalau masalah upaya melakukan kordinasi untuk pembayaran listrik dan lainya sudah saya sampaikan terhadap Camat  jauh jauh hari,tapi mereka seolah olah tidak mengubrisnya” Tutup Lurah.(Jonedi)
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button