BENGKULUBengkulu SelatanDaerahHeadline

Camat Pino Terbitkan Imbauan Tentang Perbup 16 Tahun 2018

Bengkulu Selatan,mitratoday.com- Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan yang menaungi 15 Desa, 1 Kelurahan dimana Pada (19/7/2022) pihak kecamatan mengeluarkan surat himbauan terkait Perbup Bengkulu Selatan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Jam dinas Pemerintah Desa serta Pakaian dinas Pemdes Se- kecamatan Pino.

Saat dikonfirmasi, Surahman selaku camat mengatakan bahwa pihaknya dari kecamatan Pino mengeluarkan surat himbauan tersebut agar Pemdes dapat mematuhi Perbup nomor 16 Tahun 2018 tentang jam kerja dan pakaian dinas Pemdes.

“Jika masih saja melanggar Perbup tersebut, maka akan kami berikan sanksi sesuai Perbup yang berlaku”. Tegas Surahman.

Dimana untuk diketahui sempat viral di media ada tiga desa yang melalaikan Perbup nomor 16 Tahun 2018, diantaranya Desa Air Umban, Desa Puding dan Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino.

“Untuk Ketiga desa tersebut sudah saya panggil dan diberikan teguran dan saya harap kepada pemdes agar selembaran Himbauan tersebut dapat ditempelkan di kantor desa masing-masing,” Tutup Surahman.

Pewarta : Julian

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button